CEO JPMorgan Chase Jamie Dimon Sebut Bitcoin 'Tak Berharga'

Chairman dan CEO JPMorgan Chase Jamie Dimon memegang teguh pandangannya anti-kripto.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Okt 2021, 18:58 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2021, 18:58 WIB
Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Liputan6.com, Jakarta - Chairman dan CEO JPMorgan Chase Jamie Dimon bukan penggemar bitcoin. Ia menilai bitcoin tidak berharga.

"Saya pribadi berpikir bitcoin tidak berharga tetapi saya tidak ingin menjadi juru bicara bagi pihak kontra bitcoin. Saya tidak peduli, bagi saya (bitcoin) sama saja," ujar Dimon dalam acara Institute of International Finance  dilansir dari laman CNBC, ditulis Selasa (12/10/2021).

Dimon menambahkan para kliennya tidak sepakat dengan pendapatnya. ”Klien kami sudah dewasa. Mereka tidak setuju. Itu yang membuat pasar bergerak," ujar dia.

Saat klien tersebut ingin membeli sendiri aset bitcoin, pihaknya tidak dapat menahannya. Sebagai gantinya, JPMorgan memberikan akses yang sah dan sebersih mungkin.

Ia memegang pernyataan itu. Pada 2019, JPMorgan mengatakan akan meluncurkan mata uang digital bernama JP Coin. Pada Oktober 2020, perusahaan menciptakan unit baru untuk proyek-proyek blockchain. Pada Agustus 2021, JPMorgan memberi klien wealth management akses ke dana kripto.

Dimon memegang teguh pandangannya anti-kripto. Baru-baru ini, Dimon memberi tahu CEO Axios Jim VaandeHei bitcon tidak memiliki nilai intrinsik.

Meskipun Dimon berpikir bitcoin akan ada dalam jangka panjang. Dimon juga memberi tahu VandeHei, bitcoin akan diatur oleh regulator.

"Saya selalu percaya itu (bitcoin) akan dibuat ilegal di suatu tempat. Misalnya China yang menjadikan bitcoin ilegal. Jadi saya pikir itu (bitcoin) merupakan emas yang sedikit menipu,” tutur Dimon.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Regulator Ambil Tindakan

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Pernyataan Dimon ada benarnya. Sebelumnya pemerintah Amerika Serikat (AS) memiliki fokus lebih tinggi untuk mengatur pengawasan aset kripto.

Pada Jumat, 8 Oktober 2021, Bloomberg melaporkan Pemerintah AS di bawah kepemimpinan Presiden AS Joe Biden sedang mempertimbangkan perintah eksekutif kepada agen federal agar mempelajari dan menawarkan rekomendasi di pasar kripto.

Otomatis peningkatan regulasi mungkin terjadi. Ketua Federal Reserve Jerome Powell pada akhir September mengklarifikasi tidak akan berniat melarang bitcoin di AS.

Beberapa pakar keuangan berpendapat peraturan yang dipikirkan dengan matang akan bermanfaat di AS.

"Jika orang menginginkan kripto menjadi aset utama, saya pikir peraturan adalah langkhn pertama yang diperlukan,” ujar Founder Fit Advisors Anjali Jariwala sekaligus seorang Financial Planner dan Public Accountant.

 


Kekhawatiran Investor Bitcoin

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Di sisi lain, para penggemar dan pendukung aset kripto justru mewaspadai keberadaan regulasi. Bahkan lebih lanjut mengkhawatirkan ada kerangka peraturan tertentu yang dapat menghambat inovasi kripto di AS dan mendorong bisnis luar negeri.

Saat ini, menurut CoinMarketCap bitcoin diperdagangkan di harga USD 57.501 atau Rp 816, 7 juta (asumsi kurs Rupiah Rp 14.204 terhadap dolar AS) dengan nilai pasar lebih dari USD 1 triliun.

 

Reporter: Ayesha Puri

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya