Penjelasan Dirut Garuda Indonesia Terkait Kabar Opsi Pailit

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menegaskan terus melakukan langkah akseleratif pemulihan kinerja terutama dalam restrukturisasi.

oleh Agustina Melani diperbarui 21 Okt 2021, 19:27 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2021, 20:32 WIB
Komut dan Dirut Paparkan Semangat Baru Garuda Indonesia
Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra saat berkenalan kepada media di Jakarta, Jumat (24/1/2020). Dalam perkenalan tersebut Triawan dan Irfan memaparkan program program baru untuk pembenahan Garuda Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menegaskan saat ini fokus untuk terus melakukan berbagai upaya untuk menunjang perbaikan kinerja.

Adapun kabar opsi pailit, manajemen GIAA menilai hal itu pandangan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia dalam melihat berbagai opsi terkait pemulihan kinerja perseroan.

"Hal tersebut merupakan pandangan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia dalam melihat berbagai kemungkinan melalui perspektif yang lebih luas atas berbagai opsi terkait langkah pemulihan kinerja Garuda Indonesia,” ujar Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra, saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Rabu (20/10/2021).

Irfan mengatakan, fokus utama perseroan saat ini untuk terus melakukan langkah akseleratif pemulihan kinerja yang utamanya dilakukan melalui program restrukturisasi menyeluruh yang tengah dirampungkan.

“Upaya tersebut turut kami intensifkan melalui berbagai upaya langkah penunjang perbaikan kinerja Garuda Indonesia secara fundamental khususnya dari basis operasional penerbangan,” kata dia.

Saat ditanya perkembangan proses restrukturisasi keuangan, Irfan mengatakan masih berjalan. “Sedang in going,” kata dia.

Perseroan optimistis dengan sinyal positif industri penerbangan nasional di tengah situasi pandemi COVID-19 yang mulai terkendali serta dibukanya sektor pariwisata unggulan Indonesia. Perseroan menilai, hal ini menjadi momentum penting dalam langkah-langkah perbaikan kinerja yang terus dioptimalkan bersama seluruh pemangku kepentingan terkait.

Sebelumnya dikabarkan Kementerian BUMN membuka opsi pailit Garuda Indonesia jika proses restrukturisasi keuangan belum ada kemajuan signifikan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penjelasan kepada BEI

Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia
Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda di Blang Bintang, Provinsi Aceh pada 13 Juli 2021. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai kabar opsi pailit hingga opsi penyelamatan perseroan.

Dalam penjelasan kepada BEI, dikutip Rabu, 20 Oktober 2021,  manajemen PT Garuda Indonesia Tbk mengatakan, hingga kini, belum ada informasi resmi yang diterima perseroan seiring opsi tindak lanjut pemulihan kinerja Garuda Indonesia yang saat ini berkembang di media massa.

Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk memastikan, hingga kini, perseroan terus melakukan langkah-langkah strategis akselerasi pemulihan kinerja dengan fokus utama perbaikan fundamental kinerja perseroan.

Langkah itu antara lain penguatan basis performa finansial maupun fokus model bisnis dalam jangka panjang, melalui program restrukturisasi menyeluruh yang saat ini tengah Garuda Indonesia rampungkan.

"Upaya tersebut turut kami intensifkan melalui berbagai upaya langkah penunjang perbaikan kinerja khususnya dari aspek operasional penerbangan,” tulis manajemen PT Garuda Indonesia Tbk dalam keterbukaan informasi BEI.

PT Garuda Indonesia Tbk optimistis dengan sinyal positif outlook industri penerbangan nasional di tengah situasi pandemi COVID-19 yang mulai terkendali serta dibukanya sektor pariwisata unggulan Indonesia.

Hal ini menjadi momentum penting dalam langkah-langkah perbaikan kinerja yang saat ini hingga ke depan akan terus dioptimalkan secara bertahap dan terukur sejalan dengan perbaikan fundamental kinerja operasi Perseroan pada masa adaptasi kebiasaan baru ini.

Selain itu, perseroan menyebutkan diskusi yang dilakukan antara pemerintah melalui Kementerian BUMN sebagai pemegang saham pengendali dengan perseroan saat ini adalah berkaitan dengan rencana restrukturisasi yang akan dilakukan selaras dengan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang saat ini tengah berjalan. Hal ini ditujukan untuk mendorong percepatan pemulihan kinerja perseroan.

Proses Restrukturisasi Terus Berlanjut

Garuda Indonesia meluncurkan livery khusus yang menampilkan visual masker pada bagian depan (hidung) pesawat Airbus A330-900 Neo yang merupakan livery masker pesawat pertama yang ada di Indonesia.
Garuda Indonesia meluncurkan livery khusus yang menampilkan visual masker pada bagian depan (hidung) pesawat Airbus A330-900 Neo yang merupakan livery masker pesawat pertama yang ada di Indonesia.

PT Garuda Indonesia Tbk juga menyebutkan kalau proses restrukturisasi keuangan termasuk restrukturisasi utang masih terus berlanjut.

"Proses restrukturisasi keuangan yang di dalamnya meliputi restrukturisasi utang yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh beberapa konsultan pendamping, sampai dengan saat ini prosesnya masih terus berlanjut dan merupakan fokus utama perseroan,” tulis manajemen PT Garuda Indonesia Tbk.

Perseroan juga mengatakan, negosiasi dan komunikasi dengan para kreditur secara berkesinambungan  dijalankan oleh perseroan. Hal ini untuk mencapai penyelesaian terbaik dan restrukturisasi yang optimal untuk dapat memperbaiki fundamental kinerja perseroan ke depan.

Selain itu, perseroan juga menyatakan tidak terdapat informasi, fakta, kejadian penting lainnya yang material, dan dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan. Selanjutnya perseroan akan senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perseroan juga menyatakan tidak terdapat informasi, fakta, kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan. “Selanjutnya perseroan akan senantiasa mematuhi ketentuan peraturna perundang-undangan yang berlaku,” tulis perseroan.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya