Perusahaan AS Siap Investasi Gasifikasi Batu Bara, Apa Dampaknya ke PTBA dan INDY?

Perusahaan AS siap investasi gasifikasi batu bara di Indonesia. Apa dampaknya ke PT Bukit Asam Tbk dan Indika Energy?

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 10 Nov 2021, 10:20 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2021, 10:20 WIB
20170210- IHSG Ditutup Stagnan- Bursa Efek Indonesia-Jakarta- Angga Yuniar
Suasana pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (10/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Siap melakukan investasi gasifikasi batu bara, perusahaan pengolahan gas dan kimia, Air Products and Chemicals Inc (APCI) akan menggelontorkan USD 15 miliar atau setara Rp 213,9 triliun (kurs Rp14.265).

Serius dengan komitmen yang akan dijalankan, nota kesepahaman (MoU) dilakukan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Dalam kesepakatan ini, terdapat dua emiten batu bara yang ikut terlibat yakni PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) dan PT Indika Energy Tbk. (INDY). Melihat hal ini, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji mengaku MoU yang dilakukan bisa menjadi sentimen positif bagi dua emiten.

"Nice bagus ya kalau menurut saya apalagi soal gratifikasi. Itu sudah menunjukan progres yang positif. Batu bara kan saat ini masih digunakan untuk PLTU jadi masih sangat positif ya. Di ekspor juga keluar untuk industri," kata Nafan kepada Liputan6.com, ditulis Rabu (10/11/2021).

Meski demikian, Nafan menyebut, kerja sama yang dilakukan lebih baik cepat dilakukan karena terdapat beberapa hal yang mungkin dapat memberatkan, salah satunya pajak karbon.

"Tapi yang perlu diingat adalah adanya pajak karbon yang rencananya akan dimulai pada tahun 2022. Kerja sama ini juga bisa meningkatkan produksi batu bara dari masing-masing emiten," ujar dia.

Tak hanya itu, harga batu bara cenderung menguat pada 2021 juga menjadi sentimen positif bagi emiten di sektor tambang.

"Terkait saham, tentu saja investor harus tetap memperhatikan laporan keuangan yang akan diterbitkan kuartal III serta strategi ke depan seperti apa. Akan lebih baik bila emiten memperhatikan energi terbarukan yang sedang dilakukan perusahaan," tutur dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Perusahaan AS Siap Investasi Gasifikasi Batu Bara Rp 210 Triliun di Indonesia

FOTO: Ekspor Batu Bara Indonesia Melesat
Kapal tongkang pengangkut batu bara lepas jangkar di Perairan Bojonegara, Serang, Banten, Kamis (21/10/2021). Ekspor batu bara menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi mencapai 70,33 persen dan kenaikan hingga 168,89 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia dalam lawatan ke Uni Emirat Arab, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan perusahaan pengolahan gas dan kimia asal Amerika Serikat, Air Products and Chemicals Inc (APCI) di Dubai pada Kamis, 4 November 2021. Penandatangan itu pun disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Investasi mega proyek senilai USD 15 miliar atau setara Rp 210 triliun ini dilakukan dalam bidang industri gasifikasi batu bara dan turunannya.

Kesepakatan investasi besar dan berjangka panjang ini berupa pendirian fasilitas gasifikasi untuk konservasi batu bara bernilai rendah menjadi produk kimia bernilai tambah tinggi seperti methanol, DME (Dimethyl Ether), dan bahan kimia lainnya.

Kementerian Investasi/BPKM mengatakan, kerja sama ini ditujukan untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam dan meningkatkan substitusi impor. Hal ini merupakan perwujudan dari arah kebijakan Presiden Jokowi terkait transformasi ekonomi.

“Ini adalah sebagai bentuk penerjemahan visi besar Presiden RI termasuk dalam transformasi ekonomi dan hilirisasi industri. Total nilai investasi yang disepakati tadi mencapai USD15 miliar,” kata Bahlil, dikutip dari rilis Kementerian Investasi/BPKM, Sabtu, 6 November 2021.

APCI, dalam kesepakatan tersebut akan melakukan kerja sama dengan BUMN dan pengusaha nasional di beberapa lokasi, seperti Sumatera, Kalimantan, Maluku, dan Papua, yang merupakan komitmen pemerintah dalam menerapkan model investasi yang kolaboratif dan inklusif, jelas Bahlil.

“Dalam konteks ini, kita langsung menindaklanjuti dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Realisasinya akan mulai berjalan awal tahun 2022 nanti. Jadi saya pikir ini angka yang baik, tinggal bagaimana kita mengawal pada tindakan teknisnya,” ujarnya.

Penandatanganan nota kesepahaman itu pun juga disambut dengan dengan suka cita oleh Presiden, Chairman, sekaligus CEO dari Air Products and Chemicals Shefi Ghasemi.

“Kami merasa sangat senang bahwa pada hari ini telah ditandatangani nota kesepahaman, apalagi disaksikan secara langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Ini memberikan motivasi yang semakin kuat bagi kami untuk dapat segera merealisasikan investasi di Indonesia. Terima kasih atas dukungan penuh dari Kementerian Investasi selama ini. Kami siap untuk segera menindaklanjuti,” tutur Shefi Ghasemi.

 

Langkah Konkret

Ekspor Batu Bara Indonesia Menurun
Aktivitas pekerja saat mengolah batu bara di Pelabuham KCN Marunda, Jakarta, Minggu (27/10/2019). Berdasarkan data ICE Newcastle, ekspor batu bara Indonesia menurun drastis 33,24 persen atau mencapai 5,33 juta ton dibandingkan pekan sebelumnya 7,989 ton. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Adapun penandatanganan Nota Kesepahaman antara Air Products dengan BUMN dan perusahaan nasional, sebagai langkah konkret dari nota kesepahaman dengan Kementerian Investasi/BKPM, yaitu Terkait proyek batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Indika Energy Tbk dan APCI.

Kesepakatan lainnya adalah proyek gas alam menjadi amonia biru antara PT Butonas Petrochemical Indonesia dan APCI; dan proyek batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Batulicin Enam Sembilan dan APCI.

Selain itu, disepakati juga proyek gasifikasi batu bara untuk produksi metanol antara PT Bukit Asam dan APCI.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya