Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menggugat PT Grahalintas Properti, PT Indosat Tbk (ISAT), dan PT Sisindosat Lintasbuana.
Gugatan tersebut dengan surat pada Senin, 13 Desember 2021 dengan nomor perkara 779/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst. Gugatan itu didaftarkan pada Selasa, 14 Desember 2021 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum, demikian mengutip sipp.pn-jakartapusat.go.id, Kamis (16/12/2021).
Pada gugatan ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sandiaga Salahuddin Uno) sebagai penggugat, dan tergugat yaitu PT Grahalintas Properti, dan turut tergugat PT Indosat Tbk, PT Sisindosat Lintasbuana.
Advertisement
Dalam petitum itu berisi antara lain mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Selain itu, menyatakan sah dan mengikat bagi penggugat dan tergugat terhadap:
-laporan hasil pemeriksaan BPK RI Tahun 2010 Nomor 105C/HP/XVI/2011 pada 20 Mei 2011
-laporan hasil pemeriksaan BPK RI Tahun 2014 Nomor 133C/HP/XVI/05/2015 pada 22 Mei 2015
-laporan hasil pemeriksaan Tahun 2018 Nomor 948/HP/XVI/05/2019 pada 17 mei 20219
-surat Menteri Keuangan Nomor S-489/MK.6/2013, pada 25 Oktober 2013
Saat dikonfirmasi mengenai gugatan tersebut, SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Steve Saerang belum membalas pesan singkat yang dilayangkan Liputan6.com.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gerak Saham ISAT
Pada penutupan perdagangan saham Kamis, 16 Desember 2021, saham PT Indosat Tbk (ISAT) turun 1,61 persen ke posisi Rp 6.100 per saham.
Saham ISAT dibuka stagnan Rp 6.200. Saham ISAT berada di level tertinggi Rp 6.275 dan terendah Rp 6.000 per saham. Total frekuensi perdagangan 4.616 dengan volume perdagangan 71.817. Nilai transaksi Rp 44 miliar.
Advertisement