Liputan6.com, New York - Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS) melarang dua proposal exchange trade fund (ETF) pada perdagangan di bursa bitcoin.
Hal itu otomatis memberikan pukulan bagi pelaku pasar dan hanya berharap Komisi Sekuritas dan Bursa AS dapat memberikan lampu hijau terhadap dana bitcoin berjangka layaknya pada Oktober.
Baca Juga
Dalam pemberitahuan pada Rabu, 22 Desember 2021, regulator mengatakan kedua proposal yang mendaftarkan dan memperdagangkan saham Valkyrie Bitcoin Fund dan Kryptoin Bitcoin ETF Trust tidak mendapat persetujuan karena tak mampu penuhi standar SEC.
Advertisement
"(Proposal ini) tidak memenuhi standar rancangan untuk mencegah tindakan dan praktik penipuan dan manipulatif. Regulasi ini pun berfungsi untuk melindungi investor dan kepentingan publik," ujar SEC, dilansir dari laman Channel News Asia, Jumat (24/12/2021).
Pada Oktober, SEC menyetujui dua bitcoin futures-based fund, ProShares Bitcoin Strategy ETF dan Valkyrie Bitcoin Strategy ETF. Keduanya memulai penawaran perdana di Wall Street pada bulan yang sama.
Namun, regulator belum menerima permohonan ETF bitcoin spot. Bulan lalu, SEC menolak aplikasi atas spot bitcoin fund dari VanEck. Pada Jumat, 17 Desember 2021, Komisi Sekuritas dan Bursa AS ini menunda keputusan atas proposal serupa dari Grayscale Bitcoin Trust.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kekhawatiran Regulator AS
ETF merupakan alat investasi yang melacak sekeranjang saham dan kian populer karena biayanya yang lebih rendah.
ETF Bitcoin juga memberikan paparan mata uang digital dengan maksud guna menghemat kerumitan membeli aset kripto dari pertukaran dan mengelola kunci pribadi. Sudah sejak lama, pelaku pasar berusaha mendapatkan persetujuan dari SEC untuk produk ini.
Ketua SEC Democratic Gary Gensler dan advokat investor masih mengkhawatirkan tentang masih kurangnya pengawasan terhadap ETF bitcoin ini. Di samping itu, jika pengawasan peraturan meningkatkan justru berpotensi terjadi penipuan dan manipulasi.
Reporter: Ayesha Puri
Advertisement