Liputan6.com, Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam memberi penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait piutangnya kepada PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Hal ini terkait pembelian saham 20 persen di PT Dairi Prima Mineral oleh BRMS.
Merujuk laporan keuangan Antam per 30 September 2021, diungkapkan Perseroan memiliki piutang lain-lain kepada BRMS sebesar Rp 484,4 miliar.
Baca Juga
Sekretaris Perusahaan Antam, Yulan Kustian menuturkan, pada 20 September 2018, Antam melakukan penjualan atas kepemilikan saham sebesar 20 persen di PT Dairi Prima Mineral (DPM) kepada BRMS.
Advertisement
Pembayaran atas transaksi akan dilakukan dalam dua tahap. Untuk pembayaran tahap I sebesar USD 2,45 juta atau sekitar Rp 35,23 miliar (kurs Rp 14.381 per USD), serta untuk pembayaran tahap II sebesar USD 31,4 juta atau sekitar 451,6 miliar yang seharusnya dibayarkan pada September 2020. Namun, hingga kini BRMS belum mampu melunasi piutang itu.
"BRMS belum dapat melakukan pelunasan pembayaran kepada Antam dikarenakan BRMS mengalami kesulitan dalam pendanaan proyek DPM. Sehingga BRMS mengajukan perpanjangan waktu pembayaran dan mengajukan opsi terkait resolusi pelunasan piutang kepada Antam,” ujar Yulan dalam keterbukaan informasi Bursa, Kamis (6/1/2022).
Saat ini Antam tengah melakukan kajian terkait dengan aspek legal, governance, dan komersial atas usulan yang disampaikan BRMS itu.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gerak Saham ANTM
Saham ANTM turun 1,76 persen ke posisi Rp 2.230 per saham. Saham ANTM dibuka turun 10 poin ke posisi Rp 2.260 per saham.
Saham ANTM berada di level tertinggi Rp 2.270 dan terendah Rp 2.230 per saham. Total frekuensi perdagangan 9,.975 kali dengan volume perdagangan 453.258. Nilai transaksi Rp 101,5 miliar.
Advertisement