Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali merilis daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus yang efektif mulai 24 Januari 2022. Kali ini ada 20 emiten yang masuk daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, ditulis Senin (24/10/2022), pengumuman daftar saham dalam pemantauan khusus ini menunjuk Peraturan Nomor II-S tentang perdagangan efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor.
Baca Juga
Hal ini terkait informasi fundamental dan atau likuiditas perusahaan tercatat. Adapun efek yang keluar dari daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus yaitu PT Temas Tbk (TMAS).
Advertisement
Berikut 20 efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus:
1.PT Batavia Prosperindo Trans Tbk (BPTR)
2.PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
3.PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA)
4.PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI)
5.PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
6.PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO)
7. PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN)
8.PT Intraco Penta Tbk (INTA)
9.PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)
10.PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saham LAPD-TDPM
11.PT Leyand International Tbk (LAPD)
12.PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
13.PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA)
14.PT MNC Studios International Tbk (MSIN)
15.PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
16.PT Hanson International Tbk (MYRX)
17.PT Protech Mitra Perkasa Tbk (OASA)
18.PT Onix Capital Tbk (OCAP)
19.PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO)
20.PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)
Â
Advertisement