OJK: 153 Emiten Terapkan Keuangan Berkelanjutan, Perlu Diapresiasi

Bagi emiten yang secara Sukarela telah menerapkan keuangan berkelanjutan, dampak positifnya tentu akan kembali pada emiten tersebut.

oleh Tira Santia diperbarui 31 Jan 2022, 19:15 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2022, 19:15 WIB
20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sudah ada 153 emiten yang secara sukarela menerapkan keuangan berkelanjutan. Hal itu disampaikan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana, dalam webinar BeritaSatu Media Holdings "Tren Penerapan Keuangan Berkelanjutan Berbasis ESG Pasca Pandemi", Senin (31/1/2022).

Djustini menjelaskan, padahal kewajiban untuk menyampaikan laporan berkelanjutan diberlakukan paling lambat pada 30 April 2022.

“Berdasarkan catatan kami per 31 Desember 2021 kemarin itu sudah ada 153 emiten yang secara voluntary penerapan keuangan berkelanjutan. OJK tentu sangat mengapresiasi emiten-emiten tersebut yang telah berinisiatif memulai sustainability finance sejak tahun lalu,” kata Djustini.

Menurutnya, bagi emiten-emiten yang secara Sukarela telah menerapkan keuangan berkelanjutan, dampak positifnya tentu akan kembali pada emiten tersebut. Diantaranya, hal itu akan menjadi nilai tambah bagi perusahaan dalam menjangkau investor yang fokus terhadap environmental, social, and governance (ESG).

Selain kebijakan regulasi, OJK juga terus mendorong pengembangan dan pendalaman pasar modal untuk mendukung implementasi keuangan berkelanjutan, diantaranya dukungan OJK terhadap peluncuran 2 index baru Indonesia di Bursa Efek Indonesia (BEI).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 Indeks

Dua indeks tersebut diantaranya, ESG Sector Leaders IDX Kehati, dan ESG Quality 45 IDX Kehati yang diluncurkan pada tanggal 20 Desember 2021.

"Kedua indeks ini melengkapi 2 indeks sebelumnya, yaitu indeks Sri Kehati yang diluncurkan pada 2009 dan ESG Leaders yang diluncurkan pada tahun 2020," kata Djustini.

Dia menegaskan, kedua indeks ini sebelumnya telah digunakan oleh manajer investasi untuk menerbitkan reksa dana berbasis ESG.

"Per 26 Januari kemarin, kami mencatat nilai aktiva bersih reksa dana yang mengacu pada indeks Sri Kehati mencapai sebesar Rp 2,9 triliun dari 12 manajer investasi. Sedangkan reksadana yang mengacu pada indeks ESG Leaders mencapai Rp 680,5 miliar dari 3 MI," pungkas Djustini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya