Pefindo Kantongi Mandat Penerbitan Obligasi Rp 49,09 Triliun hingga Januari 2022

Mandat penerbitan surat utang yang diterima Pefindo itu didominasi dari sektor industri pembiayaan.

oleh Agustina Melani diperbarui 10 Feb 2022, 14:13 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2022, 14:13 WIB
Syariah, Dolar AS, Saham, Obligasi? Optimalkan Potensi Tumbuh Dana Anda.
(Foto:Ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mendapatkan mandat untuk penerbitan surat utang atau obligasi tetapi belum listing sebesar Rp 49,09 triliun hingga 31 Januari 2022.

"Masih dalam proses (mandat penerbitan surat utang-red), peringkat belum selesai. Mandat itu dari 32 perusahaan senilai Rp 49,09 triliun," ujar  Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi Pefindo Nike Indriarsih saat Pefindo Update, Kamis (10/2/2022).

Ia memaparkan, mandat penerbitan surat utang atau obligasi itu didominasi dari sektor industri pembiayaan dengan tiga perusahaan dan rencana emisi Rp 8,35 triliun. Disusul industri bubur kertas dan tissue ada sebanyak dua perusahaan dengan rencana emisi Rp 8,24 triliun, konstruksi ada tiga perusahaan dengan rencana emisi Rp 6,82 triliun.

Kemudian dari sektor multifinance dengan jumlah perusahaan sebanyak empat perusahaan dan rencana emisi Rp 6,5 triliun. Diikuti sektor pertambangan ada satu perusahaan dengan rencana emisi Rp 6 triliun, pembangkit tenaga listrik tiga perusahaan dan rencana emisi Rp 3,4 triliun.

Kemudian properti ada lima perusahaan dan nilai rencana emisi Rp 3,09 triliun. Lalu jalan tol ada dua perusahaan dengan nilai Rp 2,5 triliun. Selain itu, sektor kimia dari dua perusahan dengan nilai Rp 1,62 triliun. Selain itu, nilai rencana emisi di bawah Rp 1 triliun ada dari sektor perbankan, telekomunikasi, perusahaan induk, sewa transprotasi, pupuk, perikanan dan otomotif.

Terkait sektor properti ada lima perusahaan yang akan terbitkan obligasi, Analis Pefindo Yogie Surya Perdana menuturkan, emiten properti memakai penerbitan obligasi sebagai pendanaan untuk land banking.

"Karena emiten properti pakai dana bank tidak bisa digunakan untuk akuisisi. Umumnya di case sering ditemui emiten properti untuk akuisisi lahan, land banking dan modal kerja. Sangat tinggi untuk development high rise project, salah satunya kebutuhan modal kerja,” kata Yogie.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Mandat yang Diterima

Terjebak di Zona Merah, IHSG Ditutup Naik 3,34 Poin
Pekerja melintasi layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). Meski terjebak di zona merah, IHSG berhasil mengakhiri perdagangan di level 5.841. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Adapun mandat diterima Pefindo per 31 Januari 2022, berdasarkan surat utang dan belum listing itu rencana penawaran umum berkelanjutan (PUB) sebesar Rp 17,14 triliun, obligasi Rp 12,37 triliun, sukuk Rp 8,44 triliun, PUB baru Rp 6,99 triliun, sekuritisasi Rp 2,30 triliun, dan MTN senilai Rp 1,82 triliun.

Sedangkan berdasarkan institusi dan belum listing dari Non BUMN ada 17 perusahaan dengan rencana emisi Rp 26,80 triliun dan BUMN serta anak perushaaan ada 15 perusahaan dengan rencana emisi Rp 22,29 triliun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya