Alibaba Bakal Pertahankan Pencatatan Saham di AS dan Hong Kong

Alibaba akan terus memantau perkembangan pasar, mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan berusaha untuk mempertahankan status pencatatan saham.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 01 Agu 2022, 21:04 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2022, 21:04 WIB
Kantor Alibaba Group di Hangzhou, Tiongkok.
Kantor Alibaba Group di Hangzhou, Tiongkok. (Liputan6.com/Sunariyah)

Liputan6.com, Jakarta - Raksasa e-commerce China Alibaba mengatakan akan mematuhi regulator Amerika Serikat (AS) dan bekerja untuk mempertahankan pencatatan saham atau listing di New York dan Hong Kong.

"Alibaba akan terus memantau perkembangan pasar, mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan berusaha untuk mempertahankan status pencatatannya di NYSE dan Bursa Efek Hong Kong," katanya dalam sebuah pernyataan kepada bursa Hong Kong, dikutip dari CNBC, Senin (1/8/2022).

Pernyataan itu muncul setelah Alibaba ditambahkan ke daftar Komisi Sekuritas dan Bursa AS dari perusahaan China yang berisiko delisting karena tidak memenuhi persyaratan audit pada Jumat, 29 Juli 2022.

Akibatnya, saham Alibaba yang terdaftar di AS anjlok 11 persen di sesi perdagangan Jumat. Sedangkan, pada Senin, 1 Agustus 2022, saham turun lebih dari 5 persen di Hong Kong, tetapi pulih untuk diperdagangkan sekitar 2,2 persen pada sore hari.

Di bawah undang-undang Holding Foreign Companies Accountable Act, SEC mengidentifikasi perusahaan publik yang telah mempertahankan kantor akuntan publik terdaftar untuk mengeluarkan laporan audit di mana kantor tersebut memiliki cabang atau kantor.

Lalu, pada Senin, Alibaba mengatakan telah ditambahkan ke daftar SEC, menunjukkan auditnya untuk tahun fiskal yang berakhir 31 Maret 2022 tidak dapat sepenuhnya ditinjau oleh Dewan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik AS.

Berdasarkan HFCAA, jika PCAOB tidak dapat sepenuhnya memeriksa audit atas laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di AS selama tiga tahun "non-inspeksi" berturut-turut, SEC diharuskan untuk melarang sekuritas perusahaan diperdagangkan di pasar AS.

Pekan lalu, raksasa teknologi China itu mengatakan akan mengajukan permohonan dual primary listing atau pencatatan saham utama di Hong Kong. Saham Alibaba sudah diperdagangkan di bursa AS dan Hong Kong, tetapi pencatatan saat ini di Hong Kong adalah yang kedua.

Proses pencatatan utama di Hong Kong diharapkan akan selesai sebelum akhir 2022, kata perusahaan itu dalam pernyataannya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Alibaba Catatkan Saham di Bursa Hong Kong

Ilustrasi Alibaba
Ilustrasi: Alibaba (Sumber: Ubergizmo)

Sebelumnya, saham Alibaba yang tercatat di Hong Kong sempat melonjak 6 persen pada Selasa, 26 Juli 2022 setelah raksasa teknologi China itu mengatakan akan mengajukan dual primary atau pencatatan saham utama di bursa Hong Kong.

Saham raksasa teknologi itu sudah diperdagangkan di bursa saham Amerika Serikat (AS) dan Hong Kong, tetapi pencatatan saham saat ini di Hong Kong merupakan yang kedua.

Proses pencatatan utama di Hong Kong diharapkan akan selesai sebelum akhir 2022. Hal itu diungkapkan perusahaan dalam siaran pers.

Bursa Hong Kong baru-baru ini mengubah aturan, memudahkan lebih banyak perusahaan untuk mendapatkan daftar utama ganda di pusat keuangan China. Alibaba dilaporkan merupakan perusahaan besar pertama yang memanfaatkan perubahan aturan ini, menurut Reuters.

“Kami telah menerima persetujuan dari Dewan untuk mengajukan penambahan Hong Kong sebagai tempat primary listing lainnya, dengan harapan dapat mendorong basis investor yang lebih luas dan lebih beragam untuk berbagi dalam pertumbuhan dan masa depan Alibaba, terutama dari China dan pasar lain di Asia,” ujar CEO Alibaba, Daniel Zhang dalam keterangan resminya, dikutip dari CNBC, Selasa (26/7/2022).

Seperti yang diketahui, saham Alibaba terakhir naik 5,52 persen. Langkah ini sangat strategis karena pasar Hong Kong belum menawarkan likuiditas sebanyak pasar AS kepada Alibaba. Hal itu diungkapkan oleh Ronald Wan selaku ketua non-eksekutif Partners Fintech Holdings.

"Kami membutuhkan sesuatu yang lain, kami membutuhkan Stock Connect untuk membawa investor daratan untuk berinvestasi di saham," katanya kepada "Street Signs Asia" CNBC pada Selasa.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Selanjutnya

Pasar Saham di Asia Turun Imbas Wabah Virus Corona
Orang-orang berjalan melewati layar monitor yang menunjukkan indeks bursa saham Nikkei 225 Jepang dan lainnya di sebuah perusahaan sekuritas di Tokyo, Senin (10/2/2020). Pasar saham Asia turun pada Senin setelah China melaporkan kenaikan dalam kasus wabah virus corona. (AP Photo/Eugene Hoshiko)

Memiliki primary listing di Hong Kong akan memungkinkan Alibaba untuk dimasukkan dalam Shenzhen-Hong Kong Stock Connect, yang memberi investor di daratan China akses ke saham tersebut.

Laporan China Renaissance dari Januari mencatat, berdasarkan data historis, perputaran dan kecepatan perusahaan dengan pencatatan sekunder di Hong Kong jauh lebih rendah daripada ADR di AS.

American Depositary Receipts (ADR) adalah tanda terima penyimpanan Amerika Serikat, yang berfungsi sebagai proxy untuk saham perusahaan asing yang terdaftar di AS.

Pada saat yang sama, Wan mengatakan, Alibaba sedang mempersiapkan diri bahkan ketika perselisihan AS-China atas masalah akuntansi berlanjut.

Regulator AS dan China telah bekerja untuk menyelesaikan sengketa audit yang mengancam perusahaan China yang terdaftar di AS dengan delisting.

"Jika terjadi sesuatu yang benar-benar salah, Alibaba dapat mengubah status primary listing kembali ke Hong Kong dan masih menikmati likuiditas yang wajar dalam hal perdagangan saham," katanya.

“Saya pikir itu akan menjadi langkah yang baik untuk perusahaan dan juga investornya,” ia menambahkan.

 

Regulator China Denda Alibaba dan Tencent, Kenapa?

Rudal Korea Utara Bikin Bursa Saham Asia Ambruk
Seorang pria berdiri didepan indikator saham elektronik sebuah perusahaan sekuritas di Tokyo (29/8). Ketegangan politik yang terjadi karena Korut meluncurkan rudalnya mempengaruhi pasar saham Asia. (AP Photo/Shizuo Kambayashi)

Sebelumnya, China telah mengenakan denda pada raksasa teknologi Alibaba dan Tencent serta berbagai perusahaan lain karena gagal mematuhi aturan anti-monopoli tentang pengungkapan transaksi, regulator pasar negara itu mengatakan pada Minggu, 10 Juli 2022.

Melansir Channel News Asia, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) merilis daftar 28 kesepakatan yang melanggar aturan. Lima unit Alibaba yang terlibat, termasuk pembelian ekuitas 2021 di anak perusahaannya, platform streaming Youku Tudou.

Sementara itu, Tencent terlibat dalam 12 transaksi dalam daftar SAMR. Perusahaan-perusahaan itu tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.Sektor teknologi China telah menjadi salah satu target utama tindakan keras terhadap praktik monopoli yang dimulai pada akhir 2020.

Selain itu, di bawah undang-undang anti-monopoli, potensi denda maksimum dalam setiap kasus mencapai 500.000 yuan setara USD 74.688 atau Rp 1,11 miliar (asumsi kurs Rp 14.976 per dolar Amerika).

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya