Bos Medco Buka Suara Soal Larangan Ekspor Emas

Direktur Utama Medco Energi Internasional (MEDC), Hilmi Panigoro mengatakan, salah satu hal diperhatikan pemain komoditas adalah masalah biaya.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 16 Feb 2023, 11:48 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2023, 11:48 WIB
Larangan Ekspor Emas
Direktur Utama Medco Energi Internasional Hilmi Panigoro menanggapi mengenai rencana larangan ekspor emas. Foto: Freepik

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) Hilmi Panigoro menanggapi terkait rencana larangan ekspor emas oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Direktur Utama Medco Energi Internasional, Hilmi Panigoro prediksi komoditas mineral pada akhirnya akan habis.

"Mineral itu the end of day, semuanya namanya bahan baku harus diolah dalam negeri, yang boleh diekspor itu dalam produk jadinya, saya kira itu tupoksi bagus, kita support," kata Hilmi saat ditemui di Pacific Place, Rabu, 15 Februari 2023.

Di sisi lain, Hilmi optimistis terhadap bisnis yang dijalankan Medco Energi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Selain itu, Perseroan juga tengah melakukan diversifikasi bisnis di antaranya migas, tembaga dan emas.

"Sekarang Medco ini bisnis yang basically jualan komoditi, kita jual minyak, gas, copper, emas. Pemain komoditi is very simple, cost leadership, kalau kita bisa jaga leadership dalam biaya, we are the winner. Itu strategi yang saya pakai, hampir seluruh komoditas yang kita jual, kita ini one of cost leader," kata dia.

Tak hanya itu, meski harga minyak mentah mengalami penurunan di bawah USD 10 per barel. Hilmi menegaskan, pihaknya akan tetap mendapat keuntungan.

"Di bawah USD 10 per barel kemarin. Dalam kondisi terburuk turun, orang lain sudah tutup, kita sudah untung," pungkasnya.

Susul Bauksit, Jokowi Racik Larangan Ekspor Timah

MIND ID
Holding Industri Pertambangan Indonesia atau MIND ID bersama PT Timah Tbk akan mengunakan teknologi terbaru dalam pengolahan komoditas timah di tahun 2023.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor bijih bauksit pada Juni 2023 mendatang. Sebelum pelarangan ekspor bauksit, Jokowi juga sudah melarang beberapa ekspor komoditas seperti bijih nikel yang dikecam oleh banyak negara.

Atas keputusan kebijakan yang diambil pemerintah, Indonesia pun digugat oleh Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan dinyatakan kalah.

Dari pelarangan kedua komoditas tersebut, saat ini pemerintah tengah merencanakan untuk melanjutkan pelarangan ekspor timah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan pelarang ekspor timah.

"Kami melibatkan kementerian lain, Kadin (Kamar dagang dan Industri Indonesia) juga kita libatkan. Timah kalau kita larang gimana, cara kendala negatifnya apakah misalnya kita mau larang seluruhnya atau kita bertahap siapkan industri hilirnya. Sudah kita laporkan ke pimpinan, dan sudah kami antisipasi," ujar Ridwan dalam konferensi pers, di Direktorat Jenderal Minerba, Jakarta, Selasa (31/1).

 

 

Pengembangan Hilirisasi Timah

Dalam hal ini, Ridwan menambahkan sebelum melakukan pelarangan ekspor timah, pihaknya juga tengah memperhitungkan berbagai aspek, terkhusus pada pengembangan hilirisasi timah.

"Ada dan strategi umumnya, kita jangan bisa membuat saja tapi juga harus bisa menjual. Kita harus rangkul pemain global, timah ini perlu sedikit-sedikit tapi produk akhirnya banyak kita harus kerja sama dengan pelaku global," terang dia.

Sebagai informasi, WTO memenangkan gugatan Uni Eropa atas Indonesia terkait kebijakan larangan ekspor bijih nikel Oktober 2022 lalu. Namun, kekalahan itu tak lantas membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) gentar. Bukannya mundur, Jokowi malah melanjutkan larangan ekspor pada bijih bauksit.

Presiden Jokowi mengingatkan kepada jajaran untuk melakukan banding dan terus melakukan hilirisasi untuk bahan-bahan tambang lainnya.

"Enggak apa-apa kalah, saya sampaikan ke menteri, banding. Nanti babak yang kedua hilirisasi lagi bauksit," ujar Jokowi, dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2022, Jakarta, Rabu (30/11).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya