TBS Energi Utama Kantongi Restu Rights Issue

PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mendapatkan restu pemegang saham untuk gelar rights issue dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis, 8 Juni 2023.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 08 Jun 2023, 20:35 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2023, 20:35 WIB
TBS Energi Utama Kantongi Restu Rights Issue
PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengantongi restu pemegang saham untuk menggelar aksi korporasi berupa penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Emiten energi terintegrasi berkelanjutan, PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengantongi restu pemegang saham untuk menggelar aksi korporasi berupa penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Hal itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Kamis, 8 Juni 2023.

"Menyetujui rencana perseroan melakukan penambahan modal melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1,4 miliar lembar saham," kata SVP Corporate Secretary TBS Energi Utama Nafi Achmad Sentausa dalam paparan publik, Kamis (8/6/2023). 

Dalam hari yang sama, perseroan juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) memutuskan untuk membagikan dividen sebesar USD 6,9 juta atau Rp 102,72 miliar (asumsi kurs Rp 14.888 per dolar AS). Dividen tersebut setara dengan USD 0,8 sen. 

Sebelumnya, PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) akan menggelar aksi korporasi berupa penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Dengan begitu, perseroan meminta persetujuan melakukan aksi korporasi tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar hari ini, Kamis, 8 Juni 2023.

Pada aksi rights issue, perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.399.828.075 lembar saham baru dengan nilai nominal Rp 50 per saham (Penawaran Umum Terbatas/PUT).

Saham yang akan ditawarkan kepada pemegang saham dalam rangka PUT seluruhnya merupakan saham baru yang dikeluarkan dari portepel perseroan dan akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham perseroan lainnya yang telah dikeluarkan oleh perseroan sebelum PUT.

"Selain diperolehnya persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan POJK No.32/2015, pelaksanaan PUT akan dilaksanakan dan ditawarkan dengan syarat-syarat dan harga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk ketentuan di bidang pasar modal," tulis Direksi TBS Energi Utama dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (8/6/2023).

 

 

Dukung Ekspansi Perseroan

FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Karyawan berjalan di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Indeks acuan bursa nasional tersebut turun 96 poin atau 1,5 persen ke 6.317,864. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Penambahan modal yang diperoleh dari hasil HMETD akan memperkuat struktur permodalan perseroan serta mendukung perkembangan dan ekspansi usaha Perseroan. Peningkatan modal perseroan dalam jangka panjang diharapkan akan dapat meningkatkan daya saing usaha dan meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi pemegang saham perseroan.

Seluruh dana yang diperoleh dari rencana rights issue setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi yang menjadi kewajiban perseroan akan dipergunakan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan, yaitu untuk membiayai kegiatan investasi perseroan yang berkaitan dengan pengembangan usaha perseroan yang saat ini sedang dijalankan di bidang energi baru dan terbarukan (antara lain pembangkit listrik tenaga angin, solar panel, air, dan biomassa).

Selain itu, ekosistem kendaraan listrik serta bidang usaha lain yang berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan, yang saat ini sedang dalam tahap pengembangan. Kegiatan perseroan secara umum (general corporate purpose) yaitu terkait dengan pembiayaan kegiatan operasional perseroan maupun kebutuhan pembayaran kewajiban perseroan jangka pendek.

 

Cari Dana untuk Investasi, TBS Energi Utama Bakal Terbitkan Saham Baru

Perdagangan Awal Pekan IHSG Ditutup di Zona Merah
Pekerja tengah melintas di layar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/11/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada zona merah pada perdagangan saham awal pekan ini IHSG ditutup melemah 5,72 poin atau 0,09 persen ke posisi 6.122,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) berencana melakukan penambahan modal, baik dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue, dan tanpa HMETD dalam rangka program kepemilikan saham perusahaan terbuka (MESOP). 

Pada aksi rights issue, perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.399.828.075 lembar saham baru dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Penambahan modal yang diperoleh dari hasil HMETD akan memperkuat struktur permodalan Perseroan serta mendukung perkembangan dan ekspansi usaha TBS Energi Utama.

Peningkatan modal Perseroan dalam jangka panjang diharapkan akan dapat meningkatkan daya saing usaha dan meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi pemegang saham Perseroan.

Dalam hal rencana penambahan modal dengan HMETD dilakukan sebelum Perseroan melakukan penambahan modal tanpa memberikan HMETD dalam rangka Program MESOP sebagaimana yang akan dimintakan persetujuannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 8 Juni 2023, penambahan modal dengan HMETD akan meningkatkan modal ditempatkan dan modal disetor penuh sekitar 17,3 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh saat ini.

Sedangkan apabila penambahan modal dengan HMETD dilakukan setelah Perseroan melakukan penambahan modal tanpa memberikan HMETD dalam rangka Program MESOP, modal Perseroan akan meningkat sebanyak-banyaknya 21,1 persen.

Selanjutnya bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD-nya akan terkena dilusi kepemilikan maksimum sebesar 17,4 persen dari persentase kepemilikan saham Perseroan untuk penambahan modal dengan HMETD yang dilakukan setelah penambahan modal tanpa HMETD dalam rangka Program MESOP, dan sebanyak-banyaknya sebesar 14,8 persen dari persentase kepemilikan saham Perseroan untuk penambahan modal hanya dengan HMETD.

Gelar MESOP

Tiupan Terompet Warnai Penutupan IHSG 2018
Karyawan memantau pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 2018 di Kantor BEI, Jakarta, Jumat (28/12). Presiden Joko Widodo atau Jokowi menutup langsung perdagangan IHSG 2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Seluruh dana yang diperoleh dari rencana penambahan modal dengan HMETD, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi yang menjadi kewajiban Perseroan, akan dipergunakan untuk memperkokoh struktur permodalan Perseroan dan seluruhnya akan digunakan untuk membiayai investasi Perseroan serta untuk kegiatan Perseroan secara umum (general corporate purposes).

Sementara pada aksi PMTHMETD dalam rangka MESOP, perseroan akan mengeluarkan sebanyak-banyaknya 161.365.421 lembar saham dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Jumlah saham tersebut tidak memperhitungkan jumlah saham untuk penambahan modal Perseroan dalam rangka Program MESOP yang telah disetujui sebelumnya oleh pemegang saham independen dalam RUPSLB 17 Juni 2021, yang belum selesai jangka waktunya. PMTHMETD untuk Program MESOP kali ini bukan merupakan penggantian dari Program MESOP 2021, namun merupakan penambahan dan kelanjutan dari Program MESOP 2021 tersebut.

Apabila rencana Program MESOP ini disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang akan diselenggarakan pada 8 Juni 2023, maka Program MESOP 2021 yang telah disetujui sebelumnya oleh pemegang saham independen pada RUPSLB 17 Juni 2021 tetap berlaku sesuai jangka waktunya hingga 2025.

Seluruh dana hasil PMTHMETD untuk Program MESOP ini setelah dikurangi dengan biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan dan seluruhnya akan digunakan untuk membiayai investasi Perseroan serta untuk kegiatan Perseroan secara umum (general corporate purposes).

 

 

 

Infografis Ekonomi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain
Infografis Ekonomi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya