Gelar RUPS, Lippo Karawaci Tetapkan Kembali Susunan Komisaris dan Direksi Periode 2023-2028

Lippo Karawaci juga menetapkan total pendapatan 2022 sebesar Rp 14,8 triliun yang didukung oleh serah terima proyek rumah tapak tepat waktu, pertumbuhan layanan kesehatan berkelanjutan, serta pemulihan di lini bisnis pusat perbelanjaan dan hotel.

oleh Arthur Gideon diperbarui 20 Jun 2023, 10:28 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2023, 10:18 WIB
Presiden Komisaris/Komisaris Independen PT Lippo Karawaci (LPKR) John A. Prasetio dan Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya saat RUPST LPKR di Hotel Aryaduta Menteng (15/6/2023). (Dok Lippo)
Presiden Komisaris/Komisaris Independen PT Lippo Karawaci (LPKR) John A. Prasetio dan Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya saat RUPST LPKR di Hotel Aryaduta Menteng (15/6/2023). (Dok Lippo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), platform real estat dan layanan kesehatan terkemuka di Indonesia berdasarkan total pendapatan, mengumumkan sekaligus menyatakan kembali susunan Dewan Komisaris dan Direksi setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2022.

Presiden Direktur LPKR Ketut Budi Wijaya mengatakan, agenda RUPST yang dilakukan secara daring dan luring tersebut, juga berisi persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 serta pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi.

Adapun susunan anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Perseroan sejak penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2023 sampai dengan RUPS Tahunan yang dilaksanakan pada tahun 2028 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

  • Presiden Komisaris/Komisaris Independen: John A. Prasetio
  • Komisaris Independen: Anangga W. Roosdiono
  • Komisaris Independen: Dr. Kartini Sjahrir
  • Komisaris: Kin Chan
  • Komisaris: George Raymond Zage III
  • Komisaris: Anand Kumar

Direksi:

  • Presiden Direktur: Ketut Budi Wijaya
  • Direktur: John Riady
  • Direktur: Marshal Martinus Tissadharma
  • Direktur: Surya Tatang
  • Direktur: Rudy Halim
  • Direktur: Dominique Dion Leswara
  • Direktur: Phua Meng Kuan (Daniel Phua)
  • Direktur: Gita Irmasari

Di samping itu, RUPST 2023 LPKR juga menetapkan total pendapatan sepanjang tahun 2022 sebesar Rp14,8 triliun yang didukung oleh serah terima proyek rumah tapak yang berhasil dilakukan dengan tepat waktu, pertumbuhan layanan kesehatan yang berkelanjutan, serta pemulihan di lini bisnis pusat perbelanjaan dan hotel.

Sederet Inisiatif Keberlanjutan Lippo Karawaci hingga 2030

[Bintang] Bukan Hanya Ganteng, 6 Pria Asal Indonesia Ini Kaya di Usia Muda
John Riady | via: 2014.causindy.org

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyiapkan strategi keberlanjutan hingga 2030. Melalui Agenda Keberlanjutan 2030, perseroan berupaya mengartikulasikan ambisi ESG melalui hasil nyata dan memberikan dampak berarti bagi para pemangku kepentingan.

"Dengan melihat kemajuan LPKR terhadap tujuan yang terukur, LPKR juga berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja ESG kami," kata CEO PT Lippo Karawaci Tbk, John Riady dalam keterangan resmi, Jumat (9/6/2023).

Di bawah Agenda Keberlanjutan 2030, LPKR secara terbuka berkomitmen untuk mencapai serangkaian target lingkungan, sosial, dan tata kelola (environment, social, and government/ESG) holistik yang akan mendorong kinerja keberlanjutan Perusahaan, menciptakan dampak positif bagi para pemangku kepentingan, dan pada akhirnya memajukan Agenda Pembangunan Berkelanjutan Indonesia 2030.

"Agenda ini sejalan dengan upaya keberlanjutan LPKR untuk memperkuat kinerja operasional dan keberlanjutan keuangan Perusahaan di seluruh segmen bisnis," imbuh John Riady.

Agenda Keberlanjutan 2030 LPKR dibangun di atas Kerangka Kerja Keberlanjutan, yang menguraikan prioritas ESG pada empat pilar utama.

Yaitu meningkatkan kualitas hidup, peduli terhadap lingkungan, berinvestasi pada sumber daya manusia, serta mengedepankan praktik terbaik.

Pada pilar pertama yakni meningkatkan kualitas hidup, perseroan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memberikan peluang sosial ekonomi bagi masyarakat lokal, dan berinovasi untuk memperkaya pengalaman pelanggan.

Aksi yang akan dilakukan antara lain, mematok minimal 90 persen rumah terjual dengan harga di bawah Rp 2 miliar setiap tahunnya.

Kemudian membangun rumah sakit dan klinik di lebih dari 60 persen provinsi di Indonesia, dengan lebih dari 40 persen portofolio rumah sakit berlokasi di luar Jawa.

Serta melaksanakan 3.000 kegiatan komunitas dan mendukung 30.000 UMKM di bawah platform Pintar, Asri, Sejahtera, Tangguh, Independen (PASTI) pada 2030.

 

Pilar Lain

Peduli Terhadap Lingkungan

Pada pilar ini, perseroan berupaya meningkatkan efisiensi sumber daya, mengembangkan produk dan proses yang lebih ramah lingkungan, dan memitigasi risiko iklim sambil memanfaatkan peluang baru.

Strateginya, antara lain melalui pengurangan intensitas emisi bangunan sebesar 35 persen pada tahun 2035, dengan pengurangan sebesar 15 persen pada 2030. Kemudian mengupayakan 20 persen konsumsi air dari sumber yang berkelanjutan pada 2030. Mencanangkan 30 persen peningkatan volume air olahan dari sumber berkelanjutan pada 2030. Serta merencanakan jumlah sampah yang dialihkan dari TPA menjadi dua kali lipat pada tahun 2030.

Berinvestasi pada Sumber Daya Manusia

Perseroan ingin menciptakan tempat kerja yang adil dan inklusif, memprioritaskan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan, serta memberdayakan staf untuk mencapai potensi penuh mereka.

Beberapa upaya yang akan ditempuh, antara lain memastikan tidak ada korban jiwa dan cedera konsekuensi tinggi, Tingkat Frekuensi Cedera Total Tercatat (TRIFR) kurang dari atau sama dengan 1. Lalu menggandakan jam pelatihan ESG pada 2030.

Mengedepankan Praktik Terbaik

Pada pilar ini, perseroan akan menegakkan standar tertinggi tata kelola perusahaan, mempromosikan praktik berkelanjutan di seluruh rantai nilai, dan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam kinerja ESG.

Untuk mendukung itu, perseroan akan memberlakukan 100 persen penyelesaian latihan Kode Etik dan kebijakan anti korupsi. Lalu memastikan tidak ada kasus ketidakpatuhan terhadap hukum dan peraturan yang mengakibatkan denda dan atau sanksi. Tidak ada kasus hukum korupsi, penipuan dan penyuapan. Perseroan juga akan merumuskan kebijakan pengadaan secara berkelanjutan Grup, dan mensosialisasikan persyaratan kepada vendor.

"LPKR berkomitmen untuk mempercepat integrasi keberlanjutan ke dalam organisasi melalui akuntabilitas dan ambisi yang lebih besar. LPKR memandang keberlanjutan sebagai inti dari misi dan proposisi nilai Perusahaan," ujar John Riady.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya