Presiden Jokowi Bakal Resmikan Bursa Karbon Hari Ini 26 September 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan bursa karbon yang digelar oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 26 September 2023.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 26 Sep 2023, 06:34 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2023, 06:32 WIB
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Bursa Karbon Hari Ini 26 September 2023
Bursa karbon Indonesia akan meluncur pada Selasa, 26 September 2023. Bursa Efek Indonesia (BEI) ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bakal meresmikan bursa karbon yang digelar oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 26 September 2023. 

Sehubungan dengan acara peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) tersebut. Presiden Jokowi rencananya dijadwalkan untuk meresmikan Bursa Karbon Indonesia pada pukul 09.27 WIB - 09.30 WIB. 

Tak hanya itu, dalam rangka peresmian IDXCarbon, Jokowi akan ditemani sejumlah menteri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DPR RI dan jajaran BEI selaku penyelenggara bursa karbon. 

Sebagaimana diketahui, OJK resmi memberikan izin usaha penyelenggara bursa karbon kepada BEI. Pemberian izin usaha oleh OJK itu berdasarkan pengumuman Nomor Peng-3/PM.02/2023 tentang pemberian izin usaha sebagai penyelenggara bursa karbon kepada BEI.

OJK memberikan izin usaha tersebut berdasarkan Nomor Keputusan Izin Usaha KEP-77/D.4/2023 pada 18 September 2023 sebagai penyelenggara bursa karbon.

“Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan anggota dewan komisioner dimaksud,” tulis OJK.

Pemberian izin usaha kepada BEI sebagai penyelenggara bursa karbon didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang perdagangan karbon melalui bursa karbon dan surat edaran otoritas jasa keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang tata cara penyelenggaraan perdagangan karbon melalui bursa karbon.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merilis bursa karbon pada 26 September 2023. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan urgensi hadirnya sarana perdagangan karbon ini.

Mahendra mencatat langkah ini jadi upaya yang dilakukan OJK untuk mendukung target penurunan emisi karbon pemerintah. Sebelum bursa karbon, OJK telah merilis aturan perdagangan karbon pada bulan lalu.

"Peraturan OJK untuk sistem perdagangan bursa karbon baru saja diluncurkan pada bulan lalu, dan diperkirakan bursa tersebut akan diluncurkan besok oleh Presiden pada pagi hari," kata dia dalam OJK International Research Forum 2023, di Jakarta, Senin, 25 September 2023.

 

 

Mekanisme Pasar yang Dukung NDC

Terjebak di Zona Merah, IHSG Ditutup Naik 3,34 Poin
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). Sejak pagi IHSG terjebak di zona merah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dia menjelaskan, bursa karbon ini tak lain untuk menyediakan mekanisme pasar yang mendukung Nationally Determined Contribution (NDC) pemerintah. Sekaligus untuk menyeimbangkan proses transisi yang bertahap menuju perekonomian berkelanjutan.

"Pentingnya saya melekatkan SDGs 2030 sebagian besar didasarkan pada perkembangan yang terjadi di negara-negara maju, di mana proses risiko deindustrialisasi mengakibatkan ketidakstabilan ekonomi dan sosial dan hal ini pada gilirannya melemahkan komitmen yang dibuat dalam hal net zero emission di negara ini," paparnya.

Rilis Bursa Karbon

Mahendra menguraikan, rilisnya bursa karbon yang akan dilaksanakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) ini salah satu cara OJK untuk mendukung komitmen penurunan emisi karbon. Setidaknya ini jadi satu poin diantara 5 poin yang dijalankan OJK.

Awalnya, sejak 2015 OJK telah menerbitkan peta jalan pembiayaan berkelanjutan yang bertujuan untuk membangun kesadaran mengenai keuangan berkelanjutan dan diperluas untuk membangun ekosistem pembiayaan berkelanjutan.

Ini juga digunakan untuk memperluas pasokan dan permintaan dana ramah lingkungan serta meningkatkan penerapan keuangan berkelanjutan di sektor keuangan dan industri jasa.

Poin lainnya, adalah dengan diterbitkannya Taksonomi Hijau nasional sebagai panduan komprehensif. Sampai batas tertentu, taksonomi ini mengacu pada model yang dikembangkan secara global, yang harus mencakup taksonomi ASEAN untuk keuangan berkelanjutan versi dua, yang baru saja diterbitkan pada semester lalu.

 

 

Insentif untuk Penerbitan Obligasi Ramah Lingkungan

IHSG Dibuka di Dua Arah
Pekerja melintas di dekat layar digital pergerakan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada prapembukaan perdagangan Rabu (14/10/2020), IHSG naik tipis 2,09 poin atau 0,04 persen ke level 5.134,66. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

"Namun, kami percaya bahwa taksonomi hijau harus semakin berorientasi pada pembiayaan entitas yang mendorong dan menerapkan kebijakan yang memenuhi tujuan SDGs," tuturnya.

Kemudian, adanya wadah business matching atau networking dengan memfasilitasi diskusi dan pertukaran bisnis antara pemilik proyek ramah lingkungan dengan calon pemodal guna mendorong pembiayaan dan investasi yang lebih besar di sektor ini.

"Melalui pertukaran ini, kami juga berharap dapat mendorong pengumpulan sumber daya untuk penelitian pra-kompetitif," kata dia.

OJK juga telah meluncurkan beberapa insentif di bidang penerbitan obligasi ramah lingkungan dan pembiayaan ekosistem kendaraan listrik. Serta terus melakukan kolaborasi internasional antar pemangku kepentingan termasuk secara aktif berkontribusi pada berbagai badan penetapan standar.

"Termasuk Dewan Stabilitas Keuangan, komite dasar perbankan. pengawasan, serta jaringan bank sentral dan pengawas penghijauan sistem keuangan," tutur dia.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya