Gandeng Voltron, PP Properti Sediakan Charging Station Kendaraan Listrik di Sejumlah Proyek

Voltron akan sediakan layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau charcing station untuk charge kendaraan listrik di beberapa proyek yang dimiliki PP Properti (PPRO).

oleh Elga Nurmutia diperbarui 01 Des 2023, 12:52 WIB
Diterbitkan 01 Des 2023, 12:38 WIB
Gandeng Voltron, PP Properti Sediakan Charging Station Kendaraan Listrik di Sejumlah Proyek
Anak usaha BUMN Konstruksi PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT PP Properti Tbk (PPRO) telah meneken penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Exelly Elektrik Indonesia (Voltron). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anak usaha BUMN Konstruksi PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT PP Properti Tbk (PPRO) telah meneken penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Exelly Elektrik Indonesia (Voltron).

Dalam nota kesepahaman tersebut, Voltron akan menyediakan layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau charging station untuk mengecas kendaraan listrik di beberapa titik proyek yang dikembangkan dan dimiliki oleh PPRO. 

Adapun beberapa lokasi yang dipilih dalam penyediaan layanan charging station terletak pada komplek kawasan dan apartemen, seperti: Grand Kamala Lagoon yang berlokasi di Bekasi, Gunung Putri Square di Bogor, The Ayoma Apartment di Serpong, Evenciio Apartment di Margonda Depok; Amartha View dan The Alton Apartment di Semarang; Grand Sungkono Lagoon, Grand Dharmahusada Lagoon dan Paviliun Permata di Surabaya, serta Begawan Apartment yang berlokasi di Malang.

Pelaksanaan kerja sama dengan Voltron merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen PP Propertiterhadap penerapan ESG (Environmental, Social, and Corporate Governance) dalam mendukung lingkungan hijau dengan menyediakan fasilitas SPKLU di beberapa proyeknya. Hal tersebut merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

Direktur Utama PPRO Daniel Rinsani menuturkan, inisiasi yang dilakukan oleh Voltron dalam mendukung program pengembangan SPKLU di Indonesia patut diapresiasi oleh PPRO.

Dalam hal ini, PPRO sangat mendukung program yang dilaksanakan oleh Voltron. Ke depan, fasilitas SPKLU atau Charging Station dapat menunjang dan melengkapi kebutuhan kendaraan listrik yang berada di kawasan properti milik PPRO. 

 

 

Beri Nilai Tambah

SPLU
Sistem pengisian baterai kendaraan listrik di SPLU mulai diperkenalkan di Indonesia. (Herdi/Liputan6.com)

"Kami berharap dengan terfasilitasinya SPKLU di proyek-proyek PPRO akan memberikan nilai tambah (added value) kepada stakeholders dan masyarakat yang membutuhkan. Pengimplementasian SPKLU tersebut juga mendukung program green development yang dicanangkan oleh Pemerintah dan PPRO,” ujar dia dalam keterbukaan informasi, ditulis Jumat (1/12/2023). 

Sementara itu, Founder & CEO Voltron Abdul Rahman Elly menuturkan, dengan semakin maraknya kendaraan listrik (Electric Vehichle/EV) di Tanah Air membuat tren tersebut semakin berkembang. Alhasil, Voltron berkomitmen untuk terus membangun charging station guna memberikan kemudahan dan keleluasaan pengguna kendaraan listrik.

"Voltron semakin semangat untuk terus membangun charging station guna memberikan kemudahan dan keleluasaan pengguna kendaraan listrik agar dapat mengisi daya kendaraannya dimana saja dan kapan saja,” ujar dia. 

 

PP Properti Lunasi Obligasi Jatuh Tempo 2023 Senilai Rp 142,5 Miliar

Ilustrasi Obligasi
Ilustrasi Obligasi (Photo created by rawpixel.com on Freepik)

Sebelumnya diberitakan, anak usaha developer properti pelat merah PT PP (Persero) Tbk (PTPP) PT PP Properti Tbk (PPRO) telah melunasi pembayaran Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap I Tahun 2018 seri B yang jatuh tempo pada 6 Juli 2023 dengan nilai sebesar Rp 142,5 miliar. 

VP of Corporate Secretary, Ikhwan Putra menuturkan, pelunasan pembayaran pokok obligasi ini dilakukan dengan metode transfer ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT KSEI).

"PP Properti selalu memegang teguh komitmennya yang terbukti dengan cara menyelesaikan kewajiban jatuh tempo yang bernilai Rp 142,5 miliar untuk menjaga kepercayaan para Investor,” kata Ikhwan dalam keterbukaan informasi, Rabu (12/7/2023).

Selain itu, PP Properti juga selalu menjaga kepercayaan para konsumen dengan menyesuaikan minat dan memenuhi kebutuhan konsumen seperti menyediakan apartemen dengan fasilitas lengkap atau full furnished dan mengadakan promo-promo khusus secara rutin.

Dari segi pengembangan produk, PP Properti memiliki fokus untuk mengembangkan proyek–proyeknya yang sedang berjalan seperti Apartemen Westown View di Surabaya, Apartemen Louvin di Jatinangor, dan Landed House Permata Puri Cibubur. 

Bersamaan dengan pengembangan proyek, PP Properti juga akan fokus melakukan divestasi saham dan divestasi lahan pada 2023.

Dia bilang, PP Properti selalu berupaya menjaga kepercayaan para investor dan konsumen melalui komitmennya, salah satunya dengan menyelesaikan kewajiban jatuh tempo dan merampungkan proyek-proyek pembangunan yang saat ini sedang berjalan. 

"Memenuhi minat dan kebutuhan konsumen dengan menyajikan produk-produk yang berkualitas dan memberikan kenyamanan merupakan prioritas PP Properti,” kata dia.

 

 

PP Properti Tawarkan Obligasi Rp 800 Miliar, Dominan Buat Bayar Utang

IHSG Menguat 11 Poin di Awal Tahun 2018
Layar indeks harga saham gabungan menunjukkan data di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). Angka tersebut naik signifikan dibandingkan tahun 2016 yang hanya mencatat penutupan perdagangan pada level 5.296,711 poin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, PT PP Properti Tbk (PPRO) berencana menerbitkan Obligasi II PP Properti Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp 800 miliar.

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi yang akan diterbitkan perseroan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan pemegang obligasi.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (13/4/2023), Obligasi II PP Properti Tahun 202 terdiri dari dua seri, yakni seri A dan seri B. Untuk obligasi seri A, memiliki tenor 3 tahun dengan tanggal pelunasan pokok obligasi pada 26 Mei 2026. Sedangkan obligasi seri B memiliki tenor 5 tahun dengan tanggal pelunasan pokok obligasi pada 26 Mei 2028.

Bunga obligasi dibayarkan setiap tiga bulan sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi yang bersangkutan. Pembayaran bunga obligasi yang bersangkutan. Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 26 Agustus 2023. Sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus tanggal pelunasan pokok obligasi masing-masing seri.

Pemesanan pembelian obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar Rp 5 juta atau kelipatannya. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi sebesar Rp 505 miliar akan dialokasikan untuk melunasi utang pokok dari pinjaman perseroan. Sisanya akan digunakan sebagai modal kerja perseroan untuk biaya konstruksi proyek perumahan di kawasan Transyogi Cibubur.

Gerak Saham PPROPada penutupan perdagangan saham Kamis, 13 April 2023, saham PPRO stagnan di posisi Rp 50 per saham. Total frekuensi perdagangan 17 kali dengan volume perdagangan 2.516 lot saham. Nilai transaksi saham PPRO Rp 11,9 juta.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya