Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditidan Derivatif Indonesia (BKDI) menyelenggarakan sesi pembelajaran tentang ISO 27001 kepada anggota bursa.
Dalam kegiatan kali ini, ICDX bekerja sama dengan SGS Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan upaya persiapan dalam implementasi UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, yang akan mulai diimplementasikan pada bulan Oktober mendatang.
"Kegiatan Sharing Knowledge ini merupakan upaya edukasi dan literasi berkelanjutan ICDX untuk terus meningkatkan kinerja Industri perdagangan berjangka komoditi. Selain itu, dalam forum ini, kami sebagai bursa berupaya untuk memberikan pembekalan sebaik mungkin kepada anggota bursa tentang bagaimana mempersiapkan implementasi dari UU Perlindungan data pribadi tersebut," kata Head of ICDX Academy, Anang E Wicaksono di Jakarta, dikutip Minggu  (19/5/2024).
Advertisement
"Harapannya, dengan adanya literasi ini anggota bursa akan mendapatkan wawasan lebih luas tentang ISO 27001 serta implementasi UU tentang Perlindungan Data Pribadi. Hal ini menjadi sangat penting, karena Perusahaan pialang dalam kegiatan operasionalnya memiliki data pribadi nasabah yang harus dijaga kerahasiaannya. Perlindungan data pribadi nasabah yang dilakukan oleh para pialang anggota bursa ini, tentunya akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan berjangka komoditi," ungkap Anang.
Sebagai informasi, implementasi ISO 27001 tentang Sistem Keamanan Informasi dalam industri perdagangan berjangka komoditi telah dituangkan dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) nomor 6 tahun 2023.
Dalam peraturan Bappebti tersebut, disebutkan bahwa Perusahaan pialang dan pedagang harus memiliki sertifikat ISO 27001.
ISO 27001 merupakan standar internasional yang mengatur sistem manajemen informasi, yang tujuannya adalah untuk perlindungan informasi. Dengan mengimplementasikan standar ISO 27001, suatu Perusahaan dapat mengelola keamanan informasi khususnya terhadap pihak luar.
Gandeng Phillip Futures, ICDX Bagi-bagi Ilmu soal Transaksi Multilateral
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) menggelar seminar Prediksi dan Taktik Trading 2024 bersama Phillip Futures pada Kamis, 7 Maret 2024.Â
Direktur Utama ICDX, Nursalam mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis ICDX sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) di ekosistem perdagangan berjangka komoditi, khususnya dalam memberikan edukasi kepada Masyarakat tentang transaksi multilateral.
Menurutnya, kunci pengembangan perdagangan berjangka komoditi adalah edukasi literasi yang baik kepada masyarakat, dan ini yang terus kami jalankan berkelanjutan.
Transaksi multilateral atau transaksi yang dilakukan di dalam bursa adalah Roh dari perdagangan berjangka komoditi. Dan ICDX sebagai Bursa tentunya memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi, edukasi serta literasi kepada Masyarakat terhadap manfaat transaksi multilateral.
Seminar bersama Phillip Futures ini merupakan bagian dari upaya strategis ICDX untuk terus mensosialisasikan transaksi multilateral, dan tentunya bisa memberikan pemahaman kepada Masyarakat terkait manfaat dari transaksi multilateral.
"Pada akhirnya, harapan kami upaya strategis ini akan meningkatkan transaksi di bursa. Untuk pelaksanaannya, kami memiliki ICDX Academy yang memiliki peran untuk menjalankan kegiatan edukasi kepada Masyarakat," tambah Nursalam dalam keterangan resmi kepada media, dikutip Sabtu (9/3/2024).
Adapun Anang Eko Wicaksono, Head of ICDX Academy yang juga menyampaikan bahwa kegiatan edukasi dan literasi ini menjadi program berkelanjutan dari ICDX Academy, yang dalam pelaksanaannya mengajak semua pemangku kepentingan di perdagangan berjangka komoditi, termasuk diantaranya adalah anggota bursa.
"Harapan kami, forum ini bisa dimanfaatkan pada anggota bursa untuk secara bersama-sama melakukan edukasi kepada Masyarakat terkait transaksi multilateral di bursa," kata dia.
Advertisement
Sekilas Tentang Transaksi Multilateral
Sebagai informasi, Sistem Perdagangan Multilateral sendiri dalam pelaksanaannya di perdagangan berjangka komoditi merupakan perdagangan dimana banyak penjual bertemu banyak pembeli dan tidak saling mengenal (many to many).
Transaksi Multilateral atau transaksi yang terjadi di bursa ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana untuk lindung nilai (hedging), referensi harga serta manajemen risiko.Â
Produk Transaksi Multilateral di ICDX
Saat ini, terdapat beberapa produk yang diperdagangkan terkait transaksi multilateral di ICDX, yaitu Agricultural (CPO dan Olein), Crude Oil, Currency, serta Gold.
Salah satu upaya ICDX yang saat ini tengah berjalan adalah dengan menjalankan produk multilateral GOFX, yang merupakan produk multilateral yang terdiri dari Gold, Crude Oil dan Forex.
Sebagai catatan, transaksi multilateral di ICDX pada periode Januari – Februari 2024 tercatat sebanyak 158.666 lot dengan Notional Value sebesar Rp 18.221 Triliun.
Dalam periode Januari – Februari 2024 tersebut, kontrak Gold mendominasi dengan total transaksi sebanyak 105.401 lot, disusul dengan kontrak Currency dengan transaksi sebanyak 47.352 lot dan kontrak Crude Oil sebanyak 4.450 lot.