Bangun Tol Harbour Road II, CMNP dan Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas yang dijalankan CMNP dan Dishub DKI akan berlangsung mulai 10 Agustus 2024 sampai dengan 16 Agustus 2024.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 11 Agu 2024, 15:45 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2024, 15:45 WIB
Ilustrasi jalan tol (Ist)
Ilustrasi jalan tol (Ist)

Liputan6.com, Jakarta PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) bersama kontraktor pelaksana dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, mengumumkan akan menerapkan skema rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi untuk pembangunan Harbour Road Stage 2B atau Jalan Tol Harbour Road II, di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas akan berlangsung mulai 10 Agustus 2024 sampai dengan 16 Agustus 2024.

"PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk bersama PT Wijaya Karya selaku kontraktor pelaksana pembangunan Jalan Tol Harbour Road II berkomitmen untuk memastikan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan selama proses konstruksi berlangsung," demikian keterangan resmi perusahaan, dikutip Minggu (11/8/2024).

Citra Marga Nusaphala menyampaikan, upaya tersebut termasuk dengan adanya pemasangan rambu-rambu dan marka jalan yang jelas.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan selama pelaksanaan pekerjaan ini. Kami berharap pengguna jalan dapat mematuhi dan memperhatikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan serta mengikuti rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk dari petugas lapangan," tuturnya.

Adapun rincian rekayasa lalu lintas untuk mendukung pembangunan tersebut adalah sebagai berikut:

Sebagai informasi, lokasi proyek pembangunan Jalan Tol Harbour Road II berada di Jalan R.E. Martadinata dan Jalan Lodan Raya, mulai dari Simpang Jalan R.E. Martadinata – Jalan Sunter Permai Raya (perlintasan sebidang rel kereta api), hingga Jalan Lodan Raya di depan Universitas Bunda Mulia.

Skema Rekayasa Lalu Lintas Pembangunan Jalan Tol Harbour Road

Ilustrasi jalan tol Jasa Marga (Dok: PT Jasa Marga Tbk)
Ilustrasi jalan tol Jasa Marga (Dok: PT Jasa Marga Tbk)

Adapun skema Rekayasa Lalu Lintas sebagai berikut:

-Segmen pekerjaan dari Stasiun Ancol hingga Simpang Jalan Gunung Sahari – Jalan R.E.Martadinata.

-Jalan R.E. Martadinata sisi Selatan akan digunakan untuk pekerjaan.

-Jalan R.E. Martadinata yang sebelumnya memiliki 4 lajur dan 2 arah, akan dipersempit menjadi 2 lajur dan 2 arah.

-Kendaraan besar dari arah Barat menuju Timur dapat menggunakan 1 lajur Jalan R.E. Martadinata, sementara kendaraan kecil dapat melalui Jalan R.E. Martadinata dan Jalan Lodan Raya.

Kendaraan besar dan kecil dari arah Timur menuju Barat hanya dapat menggunakan 1 lajur Jalan R.E. Martadinata.

-Kendaraan besar disarankan menghindari Jalan R.E. Martadinata dan menggunakan Jalan Tol (Gerbang Tol Jembatan 2, Gedong Panjang 2, dan Kebon Bawang) untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.

-Kendaraan kecil dari arah Timur menuju Selatan dapat menggunakan Jalan Danau Sunter Barat – Jalan Griya Utama – Jalan Benyamin Suaeb sebagai alternatif.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya