BEI Mau Pangkas Daftar Saham Short Selling

Terdapat 23 Anggota Bursa (AB) yang menyatakan minatnya berpartisipasi sebagai Perantara Pedagang Efek dalam mekanisme short selling dan mengikuti Forum Group Discussion (FGD).

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 02 Sep 2024, 19:05 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2024, 19:05 WIB
FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Berdasarkan keterbukaan informasi, BEI mengumumkan daftar efek yang dapat ditransaksikan dalam transaksi short selling sebanyak 112 saham per September 2024. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengurangi jumlah daftar saham yang dapat ditransaksikan dalam mekanisme short selling. Saham yang dapat ditransaksikan hanya konstituen dari Indeks IDX30 atau LQ45.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan rencana tersebut masih akan diskusikan lagi dengan berbagai pihak.

“Hari ini kami sudah berdiskusi dan mendapat masukan yang cukup banyak kemungkinan konstituen dari LQ45. Tapi, mungkin tidak semua juga dari konstituen LQ45 bisa menjadi saham short selling,” kata Jeffrey kepada wartawan, di gedung BEI, Senin (2/9/2024). 

Berdasarkan keterbukaan informasi, BEI mengumumkan daftar efek yang dapat ditransaksikan dalam transaksi short selling sebanyak 112 saham per September 2024.

23 Anggota AB Minat

Pada kesempatan yang sama Jeffrey juga mengungkapkan telah terdapat 23 Anggota Bursa (AB) yang menyatakan minatnya berpartisipasi sebagai Perantara Pedagang Efek dalam mekanisme short selling dan mengikuti Forum Group Discussion (FGD).

Dalam FGD tersebut, Jeffrey menuturkan terdapat beberapa hal yang telah pihaknya diskusikan, diantaranya pengaturan di tingkat AB, pengaturan di pemilihan sahamnya, serta pengaturan di tingkat investornya.

“Nah, itu mungkin akan disesuaikan dari daftar efek short selling yang selama ini sudah diterbitkan oleh bursa, dari hasil diskusi hari ini mungkin itu akan berubah,” ujar Jeffrey.

Terkait AB yang dapat menjadi Perantara Pedagang Efek mekanisme Short Selling akan dilihat dari kemampuan manajemen risiko dan kehandalan teknologi informasinya. Adapun untuk investor kebijakannya akan ada pada AB.

“Misalnya, jika investor yang dengan aset Rp 50 juta maka nilai transaksi short selling sekian, Jika investor dengan aset Rp 100 juta maka nilai transaksi short selling-nya sekian,” pungkasnya.

 

BEI dan Infovesta Utama Luncurkan Indeks IDX-Infovesta Multi-Factor 28

IHSG Menguat
Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,34% ke level 5.014,08 pada pembukaan perdagangan sesi I, Senin (8/6). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Infovesta Utamameluncurkan indeks baru yang dinamakan IDX-Infovesta Multi-Factor 28 pada Senin, 2 September 2024. 

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik menjelaskan indeks ini mengukur kinerja harga dari 28 saham yang relatif memiliki profitabilitas tinggi, valuasi harga dan volatilitas rendah dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan yang baik.  "Indeks Ini memberikan gambaran lebih mengenai investasi dengan memperhatikan fundamenta,” kata Jeffrey dalam acara peluncuran IDX-Infovesta Multi-Factor 28 di Main Hall BEI, Senin (2/9/2024). 

Didasari oleh tren pertumbuhan Asset Under Management (AUM) produk investasi pasif, indeks ini diluncurkan karena meningkatnya penggunaan indeks BEI sebagai underlying produk tersebut.

Jeffrey menuturkan, berdasarkan data yg dihimpun OJK per Juli 2024  ada 70 produk reksadana dan ET pasif atas indeks saham di BEI dengan AUM mencapai Rp 17 triliun. 

"Dibandingkan dengan kondisi 7 tahun terakhir pertumbuhan ini 3 kali lipat dari jumlah produk maupun dari dana kelolaan,” kata dia. 

Jeffrey berharap, kehadiran indeks ini dapat memberikan manfaat dan alternatif investasi untuk investor pasar modal Indonesia. 

 

Fundamental

IDX-Infovesta Multi-Factor 28 menggunakan pendekatan fundamental weighting dalam penentuan bobot setiap saham. Berbeda dengan metode kapitalisasi pasar, fundamental weighting menghitung bobot saham berdasarkan ukuran fundamental perusahaan, seperti pendapatan, laba, arus kas, dan lain-lain. 

Pendekatan ini bertujuan memberikan gambaran yang lebih representatif mengenai potensi investasi dengan mempertimbangkan kekuatan fundamental perusahaan yang mendasarinya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya