Bukan Soal Porsi Publik, Barito Renewables Energy Beberkan Alasan Saham BREN Didepak dari FTSE Russell

Sebelum IPO, PT Barito Pacific Tbk mengempit 64,666% saham BREN. Kemudian Green Era Energy Pte. 23,603%, Jupiter Tiger Holdings dan Prime Hill Funds masing-masing 4,365%.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 24 Okt 2024, 16:05 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2024, 16:05 WIB
Pencatatan saham perdana PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Pulau Subur Tbk (PTPS), Senin (9/10/2023). (Foto: Liputan6.com/Elga N)
Pencatatan saham perdana PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Pulau Subur Tbk (PTPS), Senin (9/10/2023). (Foto: Liputan6.com/Elga N)

Liputan6.com, Jakarta - PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjelaskan alasan saham perusahaan dihapus dari indeks FTSE Russell. Direktur PT Barito Renewables Energy Tbk, Merly menjelaskan, sejak penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO), jumlah saham beredar BREN tak banyak mengalami perubahan.

Penghapusan saham BREN pada indeks FTSE disebutkan lantaran empat pemegang saham mengendalikan 97 persen dari total saham yang diterbitkan oleh Barito Renewables Energy. Hal ini tidak memenuhi ketentuan mengenai free float restrictions yang berkaitan dengan konsentrasi pemegang saham utama (high shareholder concentration).

"Pembatalan masuknya BREN dalam indeks FTSE Russell tersebut disebabkan karena adanya konsentrasi dari kepemilikan saham BREN oleh empat pemegang saham atau sebesar 97% dari total saham BREN sendiri, dan bukan karena tidak terpenuhinya ketentuan mengenai free float," tegas Merly dalam paparan publik BREN, Kamis (24/10/2024).

Adapun empat pemegang saham yang memiliki 97% saham BREN sudah disampaikan secara resmi kepada Bursa dan OJK pada proses penerbitan saham perdana (IPO) di tahun 2023. Antara lain, PT Barito Pacific Tbk (BRPT), Green Era Energy Pte., Jupiter Tiger Holdings, dan Prime Hill Funds. Pada saat IPO, kepemilikan saham oleh empat pemegang saham tersebut sebesar 97,00 persen. Setelah IPO sampai tanggal 19 September 2024, terdapat perubahan menjadi 95,97 persen.

Sebelum IPO, PT Barito Pacific Tbk mengempit 64,666% saham BREN. Kemudian Green Era Energy Pte. 23,603%, Jupiter Tiger Holdings dan Prime Hill Funds masing-masing 4,365%.

Setelah IPO, sampai dengan 19 September 2024, kepemilikan saham PT Barito Pacific Tbk dan Green Era Energy Pte. tidak mengalami perubahan. Sementara porsi kepemilikan Jupiter Tiger Holdings susut menjadi 3,941% dan Prime Hill Funds sisa 3,761%.

 

Jumlah Saham Free Float

Pencatatan saham perdana PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Pulau Subur Tbk (PTPS), Senin (9/10/2023). (Foto: Liputan6.com/Elga N)
Pencatatan saham perdana PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Pulau Subur Tbk (PTPS), Senin (9/10/2023). (Foto: Liputan6.com/Elga N)

Berdasarkan data harian per tanggal 19 September 2024 yang disediakan untuk emiten oleh KSEI, jumlah saham yang memenuhi persyaratan free float berdasarkan ketentuan Bursa adalah sebesar 15.601.235.234 saham, atau 11,66%.

Jumlah ini tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan dengan persentase free float berdasarkan prospektus IPO yang menyebutkan bahwa jumlah saham free float adalah sebanyak 15.694.413.334 saham atau 11,73%.

"Jadi kalau dilihat juga sebenarnya dari sejak IPO sampai pada tanggal tersebut itu tidak mengalami perubahan yang cukup signifikan dari sejak tanggal IPO," kata Merly.

Sebagai perusahaan publik, Merly mengatakan BREN senantiasa akan menerapkan good corporate governance. Perseroan juga senantiasa akan memenuhi ketentuan ataupun kewajiban terhadap free float, termasuk pelaporan mengenai free float dan pemegang saham yang saat ini sudah dilakukan secara berkala. "Termasuk pembelian oleh beneficial owner kami, Pak Prajogo Pangestu itu juga sudah kami laporkan secara berkala," imbuh Merly.

 

Pembelian Pengendali

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) ingatkan aksi beli oleh pengendali yang dilakukan terus menerus bisa mengurangi saham berada di publik atau free float. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, secara umum memang pengendali memiliki hak untuk membeli saham perusahaan, dengan mengacu ketentuan yang berlaku.

Dalam hal ini sekretaris perusahaan disebut memiliki peran untuk mencatat sekaligus mengingatkan besaran saham yang dimiliki masing-masing pemegang saham.

"Corporate secretary sebagai liaison officer juga punya kewajiban Untuk melakukan pendataan Dan melihat komposisi dari Struktur kepemilikan saham. Jadi pada saat nanti bursa melakukan monitoring terhadap pemenuhan persyaratan. Nah pada saat itu, dia (sekretaris) juga akan mengambil tindakan untuk memastikan perusahaannya untuk memenuhi free float," kata nyoman kepada wartawan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya