Liputan6.com, Jakarta PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) mengumumkan rencana pembagian dividen tunai interim. Rencana aksi itu sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 26 November 2024.
Besaran dividen tunai interim yang akan dibagikan adalah USD 90 juta atau sekitar USD 0,0153 per saham. Pembagian dividen mengacu pada data keuangan perseroan periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2024.
Pada periode tersebut, perseroan membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD 397,39 juta. Bersamaan dengan itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat sebesar USD 440,99 juta dengan total ekuitas USD 676,03 juta.
Advertisement
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/11/2024), berikut jadwal pembagian dividen tunai interim PT Golden Energy Mines Tbk:
Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 6 Desember 2024
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 9 Desember 2024
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 10 Desember 2024
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 11 Desember 2024
- Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 10 Desember 2024
- Tanggal Pembayaran Dividen: 17 Desember 2024
PT Golden Energy Mines Tbk bergerak di bidang perdagangan hasil tambang dan jasa pertambangan. Pada tanggal 13 Maret 1997 Perseroan didirikan dengan nama PT Bumi Kencana Eka Sakti yang kemudian berubah nama menjadi PT Golden Energy Mines Tbk pada tanggal 16 November 2010.
Pada tanggal 17 November 2011, Perseroan menjadi perusahaan publik dan tercatat di papan utama Bursa Efek Indonesia. Melalui Penawaran Umum Saham Perdana (IPO) tersebut, Perseroan memperoleh dana sebesar Rp 2,205 triliun.