Private Placement, Merdeka Battery Lepas 10,79 Juta Saham

PT Merdeka Battery Materials Tbk melepas maksimal 10.799.541.990 saham atau maksimal 10 persen dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.

oleh Agustina Melani diperbarui 02 Des 2024, 06:30 WIB
Diterbitkan 02 Des 2024, 06:30 WIB
Private Placement, Merdeka Battery Lepas 10,79 Juta Saham
PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) akan menambah modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau private placement. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) akan menambah modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau private placement.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI),ditulis Senin (2/12/2024), PT Merdeka Battery Materials Tbk melepas maksimal 10.799.541.990 saham atau maksimal 10 persen dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh atau modal disetor dalam rangka private placement.

Dana hasil private placement akan dipakai Perseroan untuk mengembangkan kegiatan usaha sehingga perlu memperkuat struktur permodalan. Adapun rincian rencana penggunaan dana private placement antara lain sebagai berikut:

1.Sebesar 15 persen dari total dana untuk kebutuhan modal kerja Perseroan dan grup Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada biaya karyawan, biaya jasa profesional, biaya pajak dan biaya keuangan.

2.Pengembangan usaha Perseroan dan grup Perseroan baik dalam bentuk belanja modal dan atau pembellian saham dan atau pembelian aset dan atau penyertaan saham dan atau pemberian pinjaman serta metode transaksi yang sesuai pada satu atau lebih perusahaan dengan industri yang sesuai atau terkait dengan dan atau menunjang kegiatan usaha Perseroan dan grup Perseroan.

“Persentase ini dapat berubah sesuai dengan kebutuhan Perseroan dan grup Perseroan,” demikian seperti dikutip.

Untuk harga pelaksanaan penerbitan saham baru dalam rangka private placement merujuk pada ketentuan dalam lampiran I Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 perihal perubahan peraturan Nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat pada 21 Desember 2021.

“Harga pelaksanaan saham baru Perseroan tersebut paling sedikit 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar regular sebelum tanggap permohonan pencatatan saham baru hasil private placement kepada BEI disampaikan,” demikian seperti dikutip.

 

 

Dilusi Saham

IHSG
Pekerja beraktivitas di BEI, Jakarta, Selasa (4/4). Sebelumnya, Indeks harga saham gabungan (IHSG) menembus level 5.600 pada penutupan perdagangan pertama bulan ini, Senin (3/4/2017). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Setelah private placement, pemegang saham Perseroan antara lain PT Merdeka Energi Nusantara sebesar 45,49 persen, Huayong International sebesar 6,86 persen, PT Alam Permai sebesar 4,93 persen. Kemudian Winato Kartono sebesar 1,98 persen, masyarakat sebesar 31,63 persen dan investor dari hasil private placement sebesar 9,09 persen.

Selain itu, persentase kepemilikan saham dari pemegang saham Perseroan saat ini akan alami dilusi sebesar maksimal 9,1 persen.

Penerbitan Saham Baru dari PMTHMETD I akan meningkatkan jumlah saham yang dikeluarkan Perseroan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan. Pelaksanaan PMTHMETD I juga akan memberikan dana tambahan bagi Perseroan untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan memperkuat struktur permodalan Perseroan.

“Manfaat tersebut secara tidak langsung akan meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan,” demikian seperti dikutip.

Untuk menggelar pelaksanaan private placement ini, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 6 Desember 2024.

Merdeka Battery Materials Kucurkan Pinjaman Setara Rp 1,57 T ke Anak Usaha

Hari Ini, Indeks Harga Saham Gabungan Ditutup Menguat 0,86 Persen
Merujuk data RTI Business, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di zona hijau pada akhir perdagangan hari ini, Selasa (19/11/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) mengumumkan pemberian pinjaman kepada entitas anak, PT Merdeka Industri Anantha (MIA).

Sebelumnya, telah dilakukan penandatanganan perjanjian pinjaman pemegang saham antara perseroan dan MIA tertanggal 22 Januari 2024. PT Merdeka Industri Anantha merupakan anak usaha yang sahamnya dimiliki oleh perseroan secara langsung sebesar 99 persen dan PT Merdeka Industri Mineral secara langsung sebesar 1 persen.

Berdasarkan perjanjian, Merdeka Battery Materialsdan MIA telah sepakat bahwa perseroan memberikan pinjaman senilai USD 100 juta atau sekitar Rp 1,57 triliun (kurs Rp 15.701,85 per USD).

Pinjaman tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha anak-anak perusahaan MIA dengan cara penyediaan utang, penyetoran modal dan atau uang muka setoran modal. Lalu terhadap setiap pembiayaan yang masih terutang yang diberikan oleh perseroan kepada MIA, MIA dikenakan bunga sebesar penjumlahan dari beberapa aspek meliputi secured overnight financing rate untuk setiap periode bunga dan 4,75 persen per tahun.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (24/1/2024), jangka waktu Pembiayaan yang diberikan oleh perseroan kepada MIA berdasarkan perjanjian dimulai sejak tanggal efektif dan akan berakhir maksimal pada tanggal yang jatuh satu tahun setelah tanggal efektif, yang dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis perseroan dan MIA.

Terlaksananya transaksi ini memberikan dampak positif kepada Perseroan yang pada akhirnya dapat menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham perseroan secara tidak langsung.

Untuk diketahui, transaksi juga telah melalui penilaian menggunakan prosedur internal dengan syarat dan ketentuan yang sama apabila transaksi dilakukan dengan pihak tidak terafiliasi, sehingga syarat dan ketentuan atas transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.

 

Merdeka Battery Materials Suntik Anak Usaha USD 28,05 Juta

Pembukaan Awal Tahun 2022 IHSG Menguat
Pekerja melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2022). Pada pembukan perdagagangan bursa saham 2022 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung menguat 7,0 poin atau 0,11% di level Rp6.588,57. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya diberitakan, PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) menyuntik dana sebesar USD 28,05 juta kepada anak usahanya, PT Merdeka Industri Anantha (MIA). 

Mengutip keterbukaan informasi, ditulis Kamis (16/11/2023), penandatangan perjanjian pinjaman pemegang saham yang ditandatangani oleh dan antara Perseroan sebagai kreditur dan PT Merdeka Industri Anantha sebagai debitur efektif pada 13 November 2023. 

Pinjaman yang diberikan kepada anak usaha Merdeka Industri Anantha sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian untuk mendukung kegiatan usaha anak- anak perusahaan MIA dengan cara penyediaan utang, penyetoran modal dan atau uang muka setoran modal.

Kemudian, terhadap setiap dana pembiayaan yang masih terutang yang diberikan oleh Perseroan kepada MIA, MIA dikenakan bunga sebesar penjumlahan dari Secured Overnight Financing Rate untuk setiap periode bunga dan 4,75 persen per tahun.

"Tujuan dari transaksi afiliasi ini adalah agar MIA dapat menggunakannya untuk keperluan umum perusahaan MIA secara umum. Transaksi afiliasi ini lebih efisien jika dilaksanakan antara Perseroan dan MIA," tulis Manajemen Merdeka Battery Materials. 

Asal tahu saja, PT Merdeka Industri Anantha merupakan anak perusahaan MBMA, yang merupakan perusahaan terkendali Perseroan yang sahamnya dimiliki secara langsung sebesar 99 persen oleh PT Merdeka Battery Materials Tbk, dan PT Merdeka Industri Mineral secara langsung sebesar 1 persen.

 

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya