Jual Obligasi Rp 500 Miliar, DART Imingi Kupon 11,75-12,25%

Duta Anggada menargetkan menjual obligasi dengan total nilai mencapai Rp 1 triliun.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 11 Sep 2013, 13:30 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2013, 13:30 WIB
obligasi-130517c.jpg

Emiten properti, PT Duta Anggada Realty Tbk (DART), menawarkan kupon obligasi sebesar 11,75-12,25% untuk surat utang berkelanjutan tahan I yang dilepas senilai Rp 500 miliar. Perusahaan menargetkan menerbitkan obligasi dengan total nilai mencapai Rp 1 triliun.

Surat utang perseroan tersebut bertenor lima tahun dengan kupon bunga yang dibayarkan setiap tiga bulan.

"Adapun penerbitan obligasi untuk refinancingnya, jadi bisa mengubah utang jangka pendek hingga menjadi jangka panjang," ujar Direktur Utama DART Ventje Suardana saat Public Expose Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan Tahap I 2013 di Plaza Bapindo, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

‪Menurut Ventje, alokasi penggunaan dana hasil penawaran obligasi kali ini akan digunakan sebesar US$ 20 juta untuk pelunasan pinjaman berulang satu kepada PT Bank Pan Indonesia Tbk. Sementara sisanya dialokasikan untuk modal kerja proyek Icon Towers dan hotel Holiday Inn and Suites.

Obligasi DART telah mengantongi peringkat idA- dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Sementara bertindak selaku penjamin pelaksana emisi efek (underwriter) yaitu PT BCA Sekuritas dan PT Maybank Kim Eng. Untuk wali amanat, perseroan menunjuk PT Bank Mega.

‪Direncanakan jadwal penawaran awal obligasi dimulai pada 11-20 September 2013 dengan tanggal efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 September 2013. Masa penawaran umum berlangsung pada 1-3 Oktober 2013 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Oktober 2013.‬

Perseroan hingga kuartal I02913 mencatat laba komprehensif periode berjalan sebesar Rp 72 miliar. Sedangkan kinerja perseroan di penjualan dan pendapatan usaha naik menjadi Rp 252 miliar naik dari sebelumnya Rp 85 miliar pada kuartal I-2012.‬ (Dis/Shd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya