Saham Bakrieland Sudah Boleh Diperdagangkan Lagi

Penjelasan telah disampaikan manajemen PT Bakrieland Development Tbk, otoritas pasar modal cabut suspensi saham Bakrieland.

oleh Agustina Melani diperbarui 18 Okt 2013, 09:47 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2013, 09:47 WIB
bursa-efek-indonesia-130626b.jpg
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) pada Jumat (18/10/2013).

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum dan Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre Toelle dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat pekan ini.

Pencabutan suspensi itu karena sehubungan telah disampaikannya keterbukaan informasi atas penolakan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Perseroan oleh Pengadilan Niaga beserta langkah-langkah yang akan ditempuh.

Oleh karena itu BEI memutuskan untuk membuka penghentian sementara perdagangan efek PT Bakrieland Development Tbk di seluruh pasar mulai sesi pertama perdagangan efek pada 18 Oktober 2013.

Sebelumnya otoritas pasar modal telah melakukan suspensi saham ELTY sejak 10 September 2013. Suspensi itu lakukan karena kabar adanya permohonan PKPU terhadap Perseroan. Untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar atas saham Perseroan, BEI memutuskan untuk melakukan suspensi efek ELTY. (Ahm/*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya