Tak Lapor MKBD, BEI Hentikan Aktifitas Perdagangan NC Securities

Otoritas pasar modal menghentikan akfitas perdagangan PT NC Securities.

oleh Agustina Melani diperbarui 22 Okt 2013, 18:31 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2013, 18:31 WIB
prediksi-ihsg130414c.jpg
Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan akftifitas perdagangan (suspensi) PT NC Securities sejak sesi perdagangan Selasa (22/10/2013).

Hal itu disampaikan Direktur Utama BEI Ito Warsito dan Direktur BEI Samsul Hidayat dalam keterbukaan informasi BEI, hari ini.

Adapun suspensi ini dilakukan mengingat PT NC Securities tidak menyampaikan laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan pada 21 Oktober 2013 hingga batas waktu yang telah ditentukan yaitu pukul 8.30 WIB pada 22 Oktober 2013. Hal itu merujuk pada ketentuan peraturan V.D.5 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).

Oleh karena itu, PT NC Securities tidak diperkenankan melakukan aktifitas perdagangan di bursa sejak sesi pertama hari ini. Berdasarkan situs PT Bursa Efek Indonesia, nilai MKBD terakhir perseroan mencapai Rp 25,19 miliar.

Berdasarkan situs PT NC Securities, perseroan memiliki usaha di pasar modal khususnya saham dan fixed income.  NC Securities juga menawarkan fasilitas margin trading dalam rangka memfasilitasi klien dalam membangun posisi pasar cepat dan efisien. Penawaran itu juga dilakukan dengan kontrol. Dalam waktu dekat perseroan juga akan menawarkan online trading. (Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya