Pasar modal syariah di Indonesia mengalami perkembangan signifikan sejak 2011. Hal itu dilihat dari dana kelolaan reksa dana syariah yang mencatatkan kenaikan rata-rata pertumbuhan sekitar 30%.
Kenaikan dana kelolaan reksa dana ini juga didukung peluncuran produk baru seperti exchange traded fund (ETF) berbasis syariah pertama di Indonesia.
"Antusias masyarakat terhadap investasi syariah cukup baik, dengan terlihatnya keikutsertaan masyarakat umum dan akademi dalam Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS) yang mengalami peningkatan signifikan dari 2.306 peserta di tahun 2011, bertambah lagi sebanyak 4.292 peserta di tahun 2012 dan bertambah lagi 3.411 peserta sampai Oktober 2013," ujar Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Ito Warsito, ketika ditemui dalam acara workshop wartawan pasar modal 2013 mengenai pasar modal syariah di Bali International Convention Center (BICC), Bali, Sabtu (2/11/2013).
Ito mengatakan, Indonesia memiliki prospek investasi syariah yang menjanjikan. Apalagi itu didukung Indonesia yang memiliki jumlah penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia dengan prospek pertumbuhan ekonomi dan pasar modal.
Ito menuturkan, saat ini pasar modal juga diperkuat dengan adanya fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No.80 tentang penerapan prinsip syariah dalam mekanisme perdagangan efek bersifat ekuitas di pasar reguler bursa efek.
Dalam fatwa itu juga menegaskan, penyelenggaraan perdagangan efek syariah di BEI telah memiliki dasar atau hukum fikih yang kuat dan mekanisme yang berkelanjutan yang digunakan dalam transaksi efek bersifat ekuitas di pasar reguler telah sesuai dengan prinsip syariah.
"Dengan adanya fatwa tersebut, masyarakat, investor pasar modal dan calon investor yang dapat memperhatikan prinsip syariah, diharapkan tidak lagi mengalami keraguan dan semakin berminat untuk berinvestasi di pasar modal," kata Ito.
Ito menjelaskan, BEI juga sudah mengembangkan suatu model perdagangan online yang sesuai syariah atau syariah online trading system (SOTS) untuk diaplikasikan oleh anggota bursa. Hingga saat ini, sistem layanan online trading syariah tersebut sudah dikembangkan oleh 7 perusahaan efek.
Dengan adanya sistem ini, maka perkembangan investasi syariah di pasar modal Indonesia diharapkan semakin meningkat karena investor akan semakin mudah dan nyaman dalam melakukan perdagangan saham secara syariah. (Dis/Ahm)
Kenaikan dana kelolaan reksa dana ini juga didukung peluncuran produk baru seperti exchange traded fund (ETF) berbasis syariah pertama di Indonesia.
"Antusias masyarakat terhadap investasi syariah cukup baik, dengan terlihatnya keikutsertaan masyarakat umum dan akademi dalam Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS) yang mengalami peningkatan signifikan dari 2.306 peserta di tahun 2011, bertambah lagi sebanyak 4.292 peserta di tahun 2012 dan bertambah lagi 3.411 peserta sampai Oktober 2013," ujar Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Ito Warsito, ketika ditemui dalam acara workshop wartawan pasar modal 2013 mengenai pasar modal syariah di Bali International Convention Center (BICC), Bali, Sabtu (2/11/2013).
Ito mengatakan, Indonesia memiliki prospek investasi syariah yang menjanjikan. Apalagi itu didukung Indonesia yang memiliki jumlah penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia dengan prospek pertumbuhan ekonomi dan pasar modal.
Ito menuturkan, saat ini pasar modal juga diperkuat dengan adanya fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No.80 tentang penerapan prinsip syariah dalam mekanisme perdagangan efek bersifat ekuitas di pasar reguler bursa efek.
Dalam fatwa itu juga menegaskan, penyelenggaraan perdagangan efek syariah di BEI telah memiliki dasar atau hukum fikih yang kuat dan mekanisme yang berkelanjutan yang digunakan dalam transaksi efek bersifat ekuitas di pasar reguler telah sesuai dengan prinsip syariah.
"Dengan adanya fatwa tersebut, masyarakat, investor pasar modal dan calon investor yang dapat memperhatikan prinsip syariah, diharapkan tidak lagi mengalami keraguan dan semakin berminat untuk berinvestasi di pasar modal," kata Ito.
Ito menjelaskan, BEI juga sudah mengembangkan suatu model perdagangan online yang sesuai syariah atau syariah online trading system (SOTS) untuk diaplikasikan oleh anggota bursa. Hingga saat ini, sistem layanan online trading syariah tersebut sudah dikembangkan oleh 7 perusahaan efek.
Dengan adanya sistem ini, maka perkembangan investasi syariah di pasar modal Indonesia diharapkan semakin meningkat karena investor akan semakin mudah dan nyaman dalam melakukan perdagangan saham secara syariah. (Dis/Ahm)