Facebook Masuk Jajaran Saham Bermodal Besar

Standard and Poor's memasukkan saham Facebook di indeks saham S&P 500 pada 20 Desember.

oleh Agustina Melani diperbarui 12 Des 2013, 13:47 WIB
Diterbitkan 12 Des 2013, 13:47 WIB
facebook-saham-131212b.jpg
Saham Facebook akan masuk dalam indeks S&P 500 setelah penutupan perdagangan saham pada 20 Desember. Facebook telah memperkuat kenaikan jaringan media sosial menjadi yang terbesar, dan paling kuat di antara perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS).

Mengutip laman CNBC, Kamis (12/12/2013), Standard & Poor's menyatakan, keputusan memasukkan Facebook ke indeks saham S&P mengingat laporan kinerja kuartal menguntungkan pada Oktober. Hasil kinerja menjadi salah satu kriteria yang digunakan S&P untuk menentukan kelayakan masuk indeks saham.

Selain Facebook, S&P juga akan menambah saham Alliance Data Systems and Floor ke indeks saham S&P 500. Sementara itu,  S&P juga akan memindahkan Abercrombie and Fitch, JDS Uniphase and Teradyne. Facebook juga akan menggantikan Williams Cos di indeks S&P 100 yang berisi perusahaan besar Amerika Serikat (AS).

Saham Facebook pun naik 4,3% menjadi US$ 51,51 setelah pengumuman S&P itu. Saham itu sering naik setelah perusahaan dimasukkan dalam S&P 500 karena banyak investor yang melacak dan membeli saham Facebook.

Saham Facebook pun ditutup di level US4 49,38 pada penutupan perdagangan saham Rabu waktu New York. Saham ini telah naik 30% dari harga perdananya US$ 38 pada Mei 2012. Nilai perusahaan pun menjadi US$ 121 miliar.

Facebook melakukan pencatatan saham perdana pada Mei 2012 lalu. Harga saham awal perdananya US$ 38 per saham. Facebook mencatatkan saham perdananya di bursa saham Nasdaq.

Indeks saham S&P 500 yaitu indeks yang terdiri dari saham 500 perusahaan dengan modal besar, kebanyakan berasal dari AS. Indeks ini merupakan indeks paling terkenal yang dimiliki oleh Standard & Poor's, sebuah divisi dari McGraw-Hill. Seluruh saham yang terdaftar dalam indeks saham ini merupakan perusahaan publik besar.  (Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya