Setelah Polisikan Deddy Corbuzier, Gayus Lumbuun Ngadu ke Komisi Yudisial

Gayus Lumbuun akan mengadukan kasusnya kepada Komisi Yudisial, terkait tuduhan dirinya menerima suap sebesar Rp700 juta dari Julia Perez.

oleh Julian Edward diperbarui 26 Feb 2014, 17:10 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2014, 17:10 WIB
Gayus Lumbuun
Gayus Lumbuun (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta Gayus Lumbuun menganggap serius pemberitaan soal dirinya yang diisukan menerima uang Rp700 juta dari Julia Perez. Selain mempolisikan Deddy Corbuzier, Gayus juga akan mengadu ke Komisi Yudisial (KY).

"Sehabis dari sini, saya ditunggu di KY untuk melaporkan masalah ini. Karena mereka kan juga lembaga yang berwenang," kata Gayus usai memberi laporkan polisi di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2014).

Dalam laporan polisi bernomor LP/216/II/2014 ini, Gayus melaporkan Deddy sebagai host Hitam Putih, tayangan pertama yang menampilkan bukti kiriman uang fiktif dari Julia Perez ke rekening Gayus. Tak hanya Deddy, Gayus juga melaporkan pihak stasiun televisi, dalam hal ini produser tayangan Hitam Putih.

Deddy dan produser terkena delik pencemaran nama baik, fitnah, pemalsuan dokumen, dan penyebarluaskan. "Ini masih investigasi terhadap laporan. Jad saya menyerahkan polisi untuk mengusut ini," pungkas Gayus.

Isu transfer uang dari Jupe ke Gayus sebesar Rp700 juta mengemuka sejak dipenjaranya Dewi Perssik di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, Depe, sapaan Dewi, dihukum karena Mahkamah Agung menjatuhkan vonis tiga bulan penjara atas kasus perkelahian Jupe-Depe, tiga tahun lalu. Salah satu hakim agung yang memberi vonis itu ialah Gayus. (fei)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya