Farhat Abbas Segera Dipanggil ke Polda Sebagai Tersangka

Minggu Ini, Farhat Abbas Dipanggil ke Polda Sebagai Tersangka

oleh Sylvia Puput Pandansari diperbarui 25 Mar 2014, 21:40 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2014, 21:40 WIB
Farhat Abbas  3
Farhat Abbas

Liputan6.com, Jakarta Lama tak nampak, kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Farhat Abbas di situs jejaring sosial rupanya akan segera menunjukkan perkembangannya.

Menurut penguasa hukum Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah, pria yang terkenal sering mengeluarkan kata-kata kontroversial ini akan segera di panggil ke Polda Metro Jaya dalam minggu ini. Farhat diharapkan memenuhi panggilan ini.

"Kasusnya nggak menghilang kok, sudah dapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Dia (Farhat Abbas) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditetapkan untuk memenuhi panggilan pada Kamis, 27 Maret ini," ujar Ramdan ketika dijumpai di SCTV Tower, Senayan, Jakarta (25/3/2014).

Dalam hal ini pihak Dhani dan pengacaranya itu mengharapkan kedatangan Farhat agar semua masalah ini dapat segera terselesaikan. "Ya, harusnya dia datang dong. Sebagai warga negara yang baik dia harus datang, jangan sampai tidak datang," tegas Ramdan lagi.

Ramdan juga menyampaikan harapan Dhani, "Mas Dhani sendiri ingin permasalahan hukum ini terus berjalan sampai nanti dilimpahkan ke kebijakan dan persidangan. Kita berharap akan menjadi pembelajaran untuk semua. Itu saja."

Ahmad Dhani melaporkan Farhat Abbas karena dianggap telah menodai hak-hak sesama warga negara dengan  kasus pencemaran nama baik dan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) [baca: Pengacara Ahmad Dhani: Tutup Akun Twitter, Farhat Abbas Bisa Ditahan! ].

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya