Liputan6.com, Jakarta Satu setengah jam berada di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya belum berhasil membuat Ilal Ferhard mempolisikan Farhat Abbas. Bukti-bukti yang dimiliki Ilal dianggap kepolisian masih kurang lengkap untuk menjerat Farhat Abbas.
"Kami dapat arahan dari Polda, paling tidak untuk sementara kami akan kumpulkan bukti-bukti yang cukup mengikat, terkait apa yang dilakukan Farhat Abbas dan Regina," ucap kuasa hukum Ilal, Muhammad Zakir saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2014).
Bukti-bukti yang akan dibeberkan Ilal kepada kepolisian terkait dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan suami Nia Daniati ini kepada pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu melalui SMS dan Twitter.
"Dan juga masalah perselingkuhan dan perzinaan Farhat Abbas dalam rumah tangga saya dengan Regina," timpal Ilal yang juga hadir bersama anaknya dan rekannya, Merry.
"Jadi tadi konsultasi, tetapi karena buktinya ada 34 halaman SMS yang dilakukan Farhat, kami belum sempat bawa. Paling lambat hari Senin kami bawa bukti-bukti itu dan kembali datang ke Polda," papar Zakir lagi.
Atas laporan Ilal, Farhat Abbas terancam dengan dua pasal, yakni Pasal 284 KUHP tentang perzinaan dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Ilal Ferhard Batal Laporkan Farhat Abbas
Satu setengah jam berada di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya belum berhasil membuat Ilal Ferhard mempolisikan Farhat Abbas
Diperbarui 28 Mar 2014, 18:40 WIBDiterbitkan 28 Mar 2014, 18:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Waspada! Ini Ciri-Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Tak Disadari
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Jakarta Keok saat Dijamu PSM Makassar
Seorang Pria Kehilangan Sepeda Motor saat Hendak Hindari Tawuran di Rawamangun
Indonesia Punya PLTS dengan Baterai Raksasa Pertama, di Sini Lokasinya
Tren Baju Ramadan dan Lebaran 2025, Katun Bordir Bolong dan Warna Pastel Paling Diminati
Prabowo Luncurkan Danantara Besok 24 Februari 2025, Simak Jadwalnya
Harga Tiket MRT Jakarta 2025, Tarif Naik Sesuai Jarak Tempuh
Buku Kebaya, Keangggunan Yang Diwariskan Dirilis, Ajak Masyarakat untuk Jaga Warisan Budaya
VIDEO: Markas Judol Jaringan Internasional Digerebek di Batam, Uang Rp13 Miliar Disita
Profil Fahmi Muhammad Hanif, Sosok Pengusaha yang Juga Salah Satu Bupati Termuda di Indonesia
Ini Alasan Hyundai STARGAZER Essential Tech Cocok Buat Dipakai Mudik
Sinopsis Drakor Buried Hearts, Park Hyung Sik Tampilkan Sisi Baru