Liputan6.com, Jakarta Gedung pertunjukan Mata Elang International Stadium (MEIS) akhirnya ditutup mulai Kamis (26/6/2014) lantaran dikabarkan tak memiliki izin Undang Undang Gangguan (UUG) dan Surat K3 (Ketertiban, Kenyamanan dan Keselamatan).
Namun dalam jumpa pers yang diwakili oleh salah seorang direksi MEIS, Henry Yosodiningrat, MEIS tak membutuhkan izin UUG atau Surat K3. ‪Menurut Henry, UUG dan Surat K3 hanya diperuntukkan bagi bangunan yang memiliki kepentingan usaha di tengah-tengah perumahan dan memiliki intensitas gangguan yang tinggi.
"Sementara MEIS terletak di Ancol, yang mana adalah kawasan pariwisata, dan tidak ada perumahan di dalam kawasan Ancol. Jadi kalau satpol PP bilang kami harus urus UUG, itu sangat berlebihan," kata Henry, dalam konfrensi pers yang digelar di Twin Plaza Hotel di Slipi, Jakarta Barat, Kamis (26/6/2014).‬
Henry juga menyinggung soal sikap aneh pengelola Mall Ancol Beach City (ABC), gedung di manta MEIS menyewa tempat. Menurut Henry, sering kali pihak ABC mengganggu dan berusaha untuk menghentikan setiap pertunjukkan yang digelar di MEIS.
Terakhir adalah pertunjukan One Fighting Championship pada 14 Juni lalu. Acara olahraga bertaraf internasional itu, menurut Henry, hampir saja dibatalkan oleh pihak Mall ABC.
‪"Kami benar-benar tidak mengerti apa tujuanya. Mereka mengganggu kegiatan produksi promotor, mereka berkali-kali berupaya menggagalkan jalannya pertunjukan. Khususnya pada kegiatan One Fighting Championship. Seperti tanpa memikirkan bangsa, itu kan kita kerja sama dengan promotor Singapura," sambung Henry geram.
"Mereka juga tidak pikirkan masyarakat yang sudah beli tiket untuk menonton pertunjukan. Maka itu, kami tidak bisa lagi menahan rasa malu dan keresahan dari berbagai pihak yang mengadakan kegiatan di MEIS, maka kami sepakat untuk menutup MEIS," lanjut Henry.
MEIS dikenal sebagai arena pertunjukan yang kerap digunakan para musisi internasional saat mengadakan konser di Indonesia. Beberapa nama penyanyi dan musisi yang pernah tampil di MEIS antara lain Taylor Swift, Bruno Mars, Jennifer Lopez, Beyonce, Guns N Roses, Dream Theater dll.
Namun MEIS belakangan menjadi berita karena kabarnya selama dua tahun terakhir tak memiliki izin Undang Undang Gangguan (UUG). Karena hal itu, Satpol PP sudah melayangkan peringatan kepada MEIS.
MEIS Merasa Tak Perlu Memiliki Izin Undang Undang Gangguan
Menurut Henry Yosodiningrat, UUG dibutuhkan jika tempat pertunjukan memiliki intensitas gangguan yang tinggi.
diperbarui 26 Jun 2014, 19:15 WIBDiterbitkan 26 Jun 2014, 19:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
100 Kata-kata Taubat untuk Diri Sendiri, Panduan Lengkap Menuju Perubahan
Potret Anak-Anak Artis Jadi Finalis GADIS Sampul 2024, Ada Putri Cut Tari sampai Zaskia Adya Mecca
Orang Tidak Sholat tapi Rezeki Lancar, Simak Kata Buya Yahya
Singapura Hukum Mati 4 Orang dalam 3 Minggu, Semuanya Kasus Narkoba
Kronologi Seorang Anak di Cilandak Aniaya Keluarganya, Ayah dan Nenek Terbunuh
Top 3: Cara Alami Menjaga Kadar Gula Darah Tetap Normal
Quick Count Pilkada DKI KPU Tak Pernah Rilis, Ini Faktanya
Belajar dari Kesuksesan Levante UD untuk Kemajuan Sepak Bola Indonesia
5 Makanan Ini Ampuh Lawan Kanker
Mandi Malam Tidak Sebabkan Rematik, Ini Penjelasan Dokter
Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Pengusaha Tahan Ekspansi
Emtek Group Mewakili Indonesia Raih 4 Penghargaan di 29th Asian Television Awards, Semangat Terus Berkarya