Liputan6.com, Jakarta Rumah tangga komedian Ginanjar dan Susi Riyanti akhirnya berakhir di meja sidang. Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Susi. Dengan begitu, Ginanjar resmi menyandang status duda dan status janda untuk Susi.
Dalam sidang tertutup itu, majelis memutuskan secara verstek gugatan Susi lantaran pihak Ginanjar tak pernah hadir di sidang. Hal itu memang disepakati Ginanjar, supaya sidang dapat berlangsung dengan cepat.
"Iya, dinyatakan (cerai) pada tanggal 12 Agustus sidang diputus, saya resmi bercerai dengan Mas Ginanjar," ungkap Susi di PA Depok, Jawa Barat, Selasa (12/8/2014).
Walau dirinya bertindak sebagai penggugat, namun Susi mengaku sedih berpisah dengan anggota Empat Sekawan tersebut. Apalagi, pernikahan mereka baru seumur jagung.
"Sedih pasti ya, karena saya akan hidup sendiri. Kami kan baru menjalani rumah tangga, secepat ini berpisah. Tapi ini keputusan yang terbaik buat kami, aku sih penginnya walau sudah pisah, tetap bisa silaturahmi bersama," harapnya.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Ginanjar mengaku ikhlas dengan hasil persidangan hari ini. Ia menyerahkan kehidupan ke depannya kepada Tuhan.
"Kalau keputusannya begitu (cerai) tentu saja saya harus menerima dengan ikhlas. Semua ini saya kembalikan kepada Allah saja," terang Ginanjar.
Seperti diketahui, Ginanjar menikahi Susi di kawasan Beiji, Depok pada 22 Juni 2013. Saat akad nikah, pria kocak itu memberikan Susi mas kawin berupa perhiasan emas 27 gram. Sebelumnya, Susi sempat mengaku gugat cerai pada Maret lalu. Namun saat itu Susi dan Ginanjar kembali rukun.
Rumah Tangga Ginanjar dan Susi Berakhir
Meski telah bercerai, Susi Riyanti berharap tetap memiliki hubungan silaturahmi dengan Ginanjar.
diperbarui 12 Agu 2014, 19:10 WIBDiterbitkan 12 Agu 2014, 19:10 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Politiknya di Pilkada Serentak 2024
Cara Menghitung HPL Berbagai Metode dengan Tepat, Ibu Hamil Wajib Tahu
Wapres Gibran Nyoblos Pilkada di TPS 18 Manahan Solo, Tak Ada Perlakuan Khusus
Presiden Prabowo Beri Dukungan Untuk Andra Sony, Airin: Antara Iri dan Enggak Iri
Begini Syarat Andika Perkasa Masuk Daftar Pemilih Khusus untuk Nyoblos di Semarang
Didampingi Keluarga, Andra Soni Nyoblos di TPS 29 Ciledug Tangerang
Cara Menghitung Persen dengan Tepat, Simak Rumus dan Contohnya Berikut
Menko AHY Nyoblos Pilkada 2024 di Cipete: Proses Demokrasi yang Luar Biasa
5 Khasiat Mengonsumsi Makanan Pedas Mengandung Cabai, Salah Satunya Mencegah Kanker
Megawati Beri Pesan ke Pramono Sebelum Pencoblosan
Cara Mengobati Cantengan, Panduan Lengkap Mengatasi Masalah Kuku yang Menyakitkan
Gandeng MPM Honda Jatim, Auksi Gelar Program Trade-In Sepeda Motor