Liputan6.com, Jakarta Untuk pertama kalinya, musisi senior Yon Koeswoyo atau Yon Koes Plus memberikan lagunya kepada orang lain. Penyanyi beruntung itu tak lain Indah Dewi Pertiwi (IDP). Pelantun Hipnotis ini dipercaya untuk membawakan tembang bertajuk Curiga dari Yon.
"Kebetulan aku mau rilis single terbaru, akhir Agustus ini, ciptaan Om Yon Koes Plus judulnya Curiga," kata IDP ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2014).
"Sebenarnya ini kejutan untuk saya, karena biasanya saya nyanyi sendiri. Saya nggak pernah ciptakan lagu untuk orang lain, baru kali ini. Kebetulan suaranya IDP dahsyat," sahut Yon.
Lagu yang berkisah tentang kecurigaan wanita terhadap pria ini sengaja diciptakan Yon sembilan bulan silam. Gitaris kelahiran 27 September 1940 itu pun langsung girang setelah IDP mampu membawakannya dengan baik.
"Saya kaget, dahsyat suaranya, cocok dengan lagunya. Sepertinya dia mengalami rasa dicurigai suaminya, hahaha. Saya tanya ke teman-teman istri saya, katanya ini cocok sama nuansa yang pacaran juga," kata Yon setengah bercanda.
Di sisi lain, IDP tak bisa menyembunyikan bahagianya. Apalagi, single yang akan diluncurkan akhir Agustus ini disempurnakan lewat aransemen dari Tohpati dan Andy.
"Aku senang banget karena aku suka liriknya, melodinya, dikemas Mas Tohpati dan Mas Andy. Om Yon keren banget ciptakan lagu ini. Lagunya pas banget. Aku datang ngobrol-ngobrol, dengarkan lagu Curiga-nya, aku langsung tertarik untuk take vocal," tuntas dara kelahiran Bogor, 30 Januari 1990 ini. (Ras/Mer)
Yon Koeswoyo Rasakan `Curiga` dari Indah Dewi Pertiwi
Untuk pertama kalinya, musisi senior Yon Koeswoyo atau Yon Koes Plus memberikan lagunya kepada orang lain.
diperbarui 15 Agu 2014, 18:30 WIBDiterbitkan 15 Agu 2014, 18:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Theo Hernandez Jadi Pemain Terbaik dalam laga AC Milan vs AS Roma
Independen Adalah: Memahami Konsep Kemandirian dalam Berbagai Aspek Kehidupan
Restitusi Adalah: Memahami Konsep Ganti Rugi dalam Hukum Indonesia
Memahami UMR Adalah: Panduan Lengkap Upah Minimum Regional
6 Potret Kondisi Bangunan Bersejarah Dunia Dulu Vs Kini, Banyak Alami Perubahan
Apa Itu Tremor: Penyebab, Gejala, dan Penanganannya
UNHCR adalah Badan PBB untuk Pengungsi: Sejarah, Peran, dan Program
Semifinal Coppa Italia, AC Milan Menang 3-1 Melawan AS Roma
Kronologi Kemendag-Bakamla Amankan 1.663 Koli Impor Tekstil Ilegal Asal China
Resepsionis Adalah: Pengertian, Tugas, dan Keterampilan yang Dibutuhkan
Varikokel Adalah Kondisi Medis yang Perlu Diwaspadai Pria, Ketahui Gejalanya
BTN Targetkan Penyelesaian Sertifikat Bermasalah KPR pada 2028