Liputan6.com, Jakarta 8 November lalu, seharusnya menjadi hari bahagia bagi Vicky Prasetyo. Mantan tunangan Zaskia Gotik yang menjadi terdakwa kasus penipuan itu mengakhiri masa penahanannya selama 1,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Namun, alih-alih bebas, pria yang terkenal dengan bahasa Inggris anehnya itu kembali dijemput paksa pihak penyidik Polresta Bekasi Kota sesaat setelah keluar dari sel. Ia kembali diperiksa atas kasus pemalsuan dan penggelapan sebidang tanah.
Hal itu sontak membuat keluarga dan kuasa hukum Vicky geram sekaligus kecewa. Bahkan mereka menuding apa yang dilakukan polisi kala itu sebagai bentuk tindakan yang arogan.
"Kami kecewa dengan tindakan arogan dari kepolisian. Hal itu sangat membuat kami kecewa," kata pengacara Vicky, Sunan Kalijaga di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2014).
"Di mana-mana, kalau ada yang bilang Vicky penipu kami sangkal. Karena dia bukan penipu. Peristiwa ini agak dipaksakan," imbuhnya.
Menurut Sunan, seharusnya penyidik memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu sebelum menangkap Vicky. Makanya, ia merasa tindakan ini sangatlah tidak adil.
"Terus terang kami selaku kuasa hukum belum pernah menerima surat panggilan atau surat pemberitahuan resmi dari pihak Polres Metro Bekasi yang menyatakan bahwa Vicky dipanggil untuk di-BAP sebagai tersangka. Di situ kami belum menerima apapun," tukas Sunan.
Sekedar mengingatkan, selama 1,5 tahun terakhir, Vicky Prasetyo mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pada 8 November 2014 lalu Vicky dinyatakan bebas. Namun, baru sekejab menghirup udara segar, penyidik dari Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat kembali menciduknya.
Vicky Prasetyo dijerat dengan pasal berlapis yakni, pasal 263 KUHP, pasal 266 KUHP, dan pasal 385 KUHP tentang Pemalsuan dan Penggelapan dengan ancaman 7 tahun penjara. (fei)
Pengacara Vicky Prasetyo Anggap Polisi Arogan
Menurut pengacara Vicky Prasetyo, penangkapan kliennya sedikit dipaksakan.
diperbarui 13 Nov 2014, 20:20 WIBDiterbitkan 13 Nov 2014, 20:20 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono-Rano Menang di TPS Calon Gubernur Jakarta Dharma Pongrekun
PPN 12% Diprediksi Tambah Penerimaan Negara Rp 75 Triliun
Pramono Menang Telak di TPS Sendiri
Hasil Quick Count LSI Denny JA Pilkada Jabar 77%: Acep-Gitalis 10,64%, Jeje-Ronal 9,22%, Syaikhu-Ilham 17,94%, Dedi-Erwan 62,20%
Ini Pesan Calon Wakil Gubernur Lampung Sutono di Hari Pencoblosan
Hasil Quick Count Indikator Pilgub Jateng Suara Masuk 70,67%: Andika-Hendi 42,04%, Luthfi-Yasin 57,96%
Dampak Benih Lobster Dilegalkan: Nelayan Semringah, Pembudidaya Ketiban Untung
7 Arti Mimpi Bertemu Presiden Joko Widodo, Simbol Keberkahan atau Peringatan?
Fokus : Mencoblos di Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Ayu Ting Ting dan Keluarga Kompak Kenakan Busana Senada, Berikan Hak Suara di Pilkada 2024
Hasil Quick Count Indikator Pilgub Sumut 2024 Suara 38%: Bobby-Surya 64,80%, Edy-Hasan 34,88%
Para Atlet Paralympic Goalball Peraih Emas Kompak Gunakan Hak Suaranya di TPS Palembang