Kembali Geluti Dangdut, Ashraff Ubah Kewarganegaraan

Ashraff kangen dengan Indonesia, setelah dideportasi oleh pihak imigrasi. Dan kini, ia resmi menjadi warga negara Indonesia.

oleh Julian Edward diperbarui 01 Des 2014, 11:50 WIB
Diterbitkan 01 Des 2014, 11:50 WIB
Ashraff resmi menjadi warga negara Indonesia
Ashraff resmi menjadi warga negara Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Setelah vakum selama satu dekade, pedangdut Ashraff muncul kembali ke pentas dangdut. Pria yang melejit lewat tembang Sharmila itu mengaku baru bisa bikin album setelah ia resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Sejatinya, Ashraff sempat dideportasi oleh pihak imigrasi karena menyalahi aturan. Namun, karena cintanya dengan Indonesia, Asraff memutuskan mengubah kewarganegaraan.

"Semula saya warga negara Malaysia. Tapi saya kangen sama Indonesia, saya merasa ini negara saya. Makanya saya mau jadi WNI. Nah, cara yang paling mudah ialah menikah dengan orang Indonesia," kata Ashraff saat jumpa pers di Jakarta, baru-baru ini.

Masyarakat kemudian tahu kalau Ashraff menikah dengan Fadia, putri A Rafiq. Selepas itu, pria yang lahir 15 Agustus 1968 itu pun mulai berkarya kembali.

"Selama lima tahun terakhir saya bikin album, judulnya Tak Mungkin Ku Bohongi Kamu. Album ini murni dangdut, bukan dangdut tekno atau house seperti sekarang. Biar masyarakat tetap ingat kalau musik yang benar-benar dangdut seperti apa," pungkas Ashraff.(Jul/Mer)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya