Liputan6.com, Jakarta Menjelang tutup tahun, sidang pembatalan nikah antara Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa (30/12/2014). Seusai sidang, kuasa hukum Ludwig, Windri Marieta meminta pihak Jessica Iskandar tak memberi 'bumbu penyedap' dalam kasus ini.
"Kami mengharapkan jalannya persidangan ini tidak di intervensi oleh bumbu-bumbu yang tidak menyenangkan dan bersifat di luar hukum," kata Windri.
Ucapan Windri merupakan serangan balik terhadap Jessica Iskandar. Seperti diketahui, artis berusia 26 tahun itu baru-baru ini meluncurkan buku bertajuk Jedar Power Love Life Lord. Di buku itu, Jessica Iskanda menyinggung Ludwig yang dikatakan sebagai ayah dari anaknya.
"Ludwig itu orang yang pernah mengisi hidup saya. Ludwig itu bapaknya El, makanya kenapa saya tulis bagaimana pun juga pahit manisnya berhubungan sama dia. Saya nggak pernah lihat dia sebelah mata," kata Jessica saat meluncurkan buku itu.
Selain buku, 'bumbu penyedap' lain yang dimaksudkan pihak Ludwig ialah beredarnya foto-foto yang diklaim diambil saat Ludwig menandatangani akta nikah. Foto itu disebarkan lewat Twitter oleh akun fiktif. (fei)
Ludwig Berharap Jessica Iskandar Tak 'Bumbui' Kasus Batal Nikah
Jessica Iskandar meluncurkan buku dianggap kubu Ludwig sebagai sebuah intervensi.
diperbarui 30 Des 2014, 18:00 WIBDiterbitkan 30 Des 2014, 18:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 5 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bagaimana Prospek Pasar Saham Indonesia? Ini Kata Ekonom
Cocok untuk Liburan Santai, Intip Pesona Pantai Kenjeran
3 Februari 2014: 'Drama' Penembakan dan Penyanderaan 20 Siswa Sekolah di Moskow Rusia, 2 Orang Tewas
Sebelum Main di Pantai, Wajib Tahu Tanda Rip Current serta Cara Keluar Bila Terseret Ombak
Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Sedang Senin Pagi 3 Februari
Harga Emas Diprediksi Sentuh Harga Tertinggi Baru, Berapa?
Intip Perkembangan Terbaru di Dunia Kripto
3 Resep Praktis Cumi Krispi dengan Bumbu Asam Manis hingga Telur Asin
Hasil Liga Inggris: Hajar Manchester City 5-1, Arsenal Tempel Ketat Liverpool
Banjir Bandang di NTT, Jembatan Termanu Ambruk dan Lumpuhkan Lalu Lintas
Bolehkah Suami Beri Uang ke Orang Tuanya Tanpa Sepengetahuan Istri? Simak UAS dan Ustadz Khalid Basalamah
Kunjungi Aviary Milik Irfan Hakim, Menhut: Tak Perlu Jadi Pejabat untuk Jaga Alam