Liputan6.com, Jakarta Dalam rilis yang diberikan Polres Jakarta Selatan, akhirnya terungkap fakta baru. Bandar yang menyuplai narkoba ke tangan Fariz RM ternyata sudah diamankan lebih dulu sehari sebelum menangkapan Fariz.
Penangkapan itu dilakukan di pom bensin Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (4/1/2015) sekitar pukul 00.00 WIB. Dari mulut tersangka, akhirnya diketahui bahwa barang dibawa merupakan pesanan dari Fariz RM.
"Kami menangkap MSA alias A. Dari penangkapan tersebut didapat barang bukti berupa sabu beberapa gram, alat hisap bong, papir, ganja dan beberapa bukti ekstasi, sabu, timbangan, uang dan handphone," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo di kantornya, Rabu (7/1/2015).
Dari keterangan MSA, diketahui bahwa Fariz RM merupakan pelanggan lama. Hal ini sekaligus meluruskan statemen polisi sebelumnya, yang menyebutkan Fariz bukan target operasi.
"Pemeriksaan Fariz ya (cukup lama). Dia sudah langganan. Dari awal rilis, kami balik dulu yang ditampilkan Fariznya. Harus demikian ya, karena kalau bandarnya kami rilis duluan nanti yang lainnya akan begitu (lari). Jadi memang bukan laporan masyarakat," tandas Hando.
Fariz RM ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB dini hari. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket psikotropica jenis heroin dan narkotika jenis ganja serta alat hisap sabu (bong), alumunium foil, dan korek api.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, Fariz RM terbukti positif ganja, sabu dan heroin. Ia pun dikenakan tiga pasal sekaligus yakni pasal 111, 112, 114 UU Narkoba. Fariz pun terancam hukuman empat tahun penjara.
Sebelumnya, Fariz RM pernah terganjal kasus penyalahgunaan narkoba pada 28 Oktober 2007. Kala itu Fariz terjaring sebuah razia polisi, dari tangannya kedapatan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokoknya.
Fariz pun divonis 8 bulan penjara dipotong masa hukuman. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya penjara satu tahun. Setelah itu Fariz RM melanjutkan rehabilitasi di Rumah Sakit Meilia Cibubur.
Bandar Penyuplai Narkoba ke Fariz RM Lebih Dahulu Ditangkap
Penangkapan itu dilakukan di pom bensin Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (4/1/2015) sekitar pukul 00.00 WIB.
Diperbarui 07 Jan 2015, 18:45 WIBDiterbitkan 07 Jan 2015, 18:45 WIB
Bens Leo meminta kepada sahabat dan keluarga untuk memberi dukungan penuh kepada Fariz RM.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Trump Tegaskan Tidak Bercanda soal Keinginannya Jadi Presiden AS Tiga Periode
5 Lagu Takbiran Idul Fitri: Lirik Menyentuh, Makna Mendalam, dan Suasana Lebaran yang Syahdu
VIDEO: Dedi Mulyadi Sumringah Bisa Sholat Idul Fitri di Lapangan Gasibu
Anies Ajak Semua Pihak Saling Memaafkan di Momen Lebaran 1446 H
350 Ucapan Lebaran ke Atasan yang Sopan dan Bermakna
Tampil Stylish dengan Blazer Praktis ala Ayu Gani di Setiap Kesempatan, Bikin Makin Pede
Jusuf Kalla Hadiri Open House Prabowo di Istana
Ridwan Kamil Tersandung Dugaan Kasus Korupsi dan Perselingkuhan, Golkar: Semoga Selalu Diberikan Ketabahan
Puasa Sunah Syawal: Dalil, Keutamaan dan Tata Caranya
Daftar Anime Tayang April 2025, dari Aksi Fantasi hingga Action-Thriller Menegangkan Akan Hadir
SBY Datang ke Open House Prabowo di Istana, Ditemani AHY dan Ibas
Bahlil Golkar Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri: Semoga Kita Saling Memaafkan