Liputan6.com, Jakarta Keinginan Cita Citata ingin segera mengakhiri status sebagai istri Galih Purnama alias Ijonk sepertinya tidak akan sulit. Jika Cita Citata tak hadir dua kali di sidang cerai, hakim akan langsung memutuskan Cinta menjadi janda.
Namun jika Cita masih ingin memperbaiki rumah tangganya dengan pria yang menikahinya pada Oktober 2012 lalu itu, maka Cita diwajibkan hadir di persidangan.
Baca Juga
"Sidang perdana dianjurkan untuk hadir. Kalau berhalangan hadir sebaiknya dikuasakan atau memberi keterangan," kata Humas Pengadilan Agama Bandung, Bahrul Hayat saat ditemui di Pengadilan Agama Bandung, Jumat (9/1/2015).
Bahrul menjelaskan bila berhalangan hadir tanpa keterangan, sidang akan dijadwalkan ulang dua minggu pasca sidang perdana, yakni 20 Januari 2015 nanti.
Jika pelantun lagu Sakitnya Tuh Disini tersebut tetap mangkir dalam persidangan maka Cita akan langsung resmi menyandang status janda.
"Kalau tetap tidak datang dua kali tanpa pemberitahuan persidangan akan langsung diputuskan untuk cerai," katanya.
"Jangankan untuk mediasi agar berdamai, ketidakhadiran tanpa pemberitahuan itu secara tidak langsung membenarkan gugatan yang disampaikan pemohon (Ijonk)," tambahnya.
Namun Barhul menuturkan apapun keputusan tergugat untuk hadir atau tidak itu merupakan hak Cita dan pihak pengadilan bisa memaksakan.
"Tidak datang dalam persidangan itu hak. Bila dipanggil apakah akan datang atau dilepas hak seseorang. Kalau tidak datang ya berarti membenarkan (gugatan Ijonk)," jelasnya. (fei)
Advertisement