Susul Fariz RM, Ari Padi Jalani Rehabilitasi

Masa tahanan Ari Padi tetap berjalan selama di panti rehabilitasi.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 23 Jan 2015, 22:15 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2015, 22:15 WIB
Susul Fariz RM, Ari Padi Jalani Rehabilitasi
Masa tahanan Ari Padi tetap berjalan selama di panti rehabilitasi.

Liputan6.com, Jakarta Ari Padi akhirnya diizinkan kepolisian untuk menjalani rehabilitasi. Dengan pengawalan ketat petugas Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ari dipindahkan ke panti rehabilitasi pada Jumat (24/1/2015) malam.

Ari Padi akan menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi Natura yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dengan demikian, gitaris 40 tahun itu menyusul Fariz RM yang juga menjalani rehabilitasi di tempat yang sama.

"Rehabilitasi di tempat yang sama dengan Fariz RM, itu atas permintaan keluarga," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2015).

Menurut Hando, pihaknya mengizinkan Ari untuk menjalani rehabilitasi narkoba karena adanya permohonan rehabilitasi yang disampaikan oleh tim dokter.

"Tersangka Mas Ari direkomendasikan berdasarkan pertimbangan medis dan psikiatri untuk dilakukan rehabilitasi. Rehabilitasi ini kami lakukan tanpa menghapus masa tahanan," jelas dia.

"Jadi masa tahanan akan tetap berjalan namun jenis penahanannya kami alihkan," sambung AKBP Hando Wibowo.

Polisi mencokok Ari Tri Sosianto, gitaris band Padi di sebuah studio musik di kawasan Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan pada Kami (22/1/2015) pukul 03.00 WIB.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan tes urine terhadap gitaris kelahiran Bogor itu. Hasilnya, Ari Padi positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu. (fei)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya