Ari Padi Ditangkap Narkoba, Begini Komentar Jerinx SID

Di satu sisi, Jerinx SID setuju pengedar narkoba dihukum berat.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 27 Jan 2015, 09:00 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2015, 09:00 WIB
Ari Padi Ditangkap Narkoba, Begini Komentar Jerinx SID
Di satu sisi, Jerinx SID setuju pengedar narkoba dihukum berat.

Liputan6.com, Jakarta Tak sedikit musisi yang tersandung kasus narkoba dan harus mendekam di hotel prodeo. Yang terbaru adalah penangkapan Ari Padi yang sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Dimata Jerinx, drummer band Superman Is Dead (SID), kasus yang dialami oleh gitaris band Padi itu ibarat sebuah pistol.

"Menurut saya kita harus bisa memanusiakan mereka (pengguna narkoba). Sama seperti halnya pistol, ketika menembak, apakah salah pistolnya?," ujar Jerinx saat dijumpai di kawasan Kemang, Jakart Selatan, Senin (26/1/2015).

Meski begitu, Jerinx  bukan mendukung perbuatan Ari yang menggunakan narkoba. Apabila bersalah, sudah semestinya mendapakan hukuman yang sesuai.

"Saya setuju dihukum dengan hukuman yang setimpal. Tapi menurut saya yang non-chemical perlu ada regulasi ulang, ada aturan umur, dan lainnya. Karena yang chemical itu kan merusak," ujar Jerinx.

Sebagai musisi, Jerinx tak memungkiri kalau dirinya kerap ditawari narkoba. Akan tetapi, sebisa mungkin menjauhi barang haram tersebut. "Kalau ditawari narkoba mah sering, tapi aku nggak mau," kata Jerinx.

Seperti diketahui, Ari Padi ditangkap di sebuah studio musik di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (23/1/2015) sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelum Ari, polisi telah lebih dahulu menangkap musisi senior Fariz RM. Disinyalir, Ari dan Fariz membeli barang haram dari bandar narkoba yang sama. (fei)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya