Liputan6.com, Bandung Galih Purnama alias Ijonk kini tengah menjalani pemeriksaan di unit Tipiter Sat Reskrim Polrestabes Bandung. Ijonk diperiksa terkait kasus pencurian seperangkat alat band yang dilaporkan oleh Audi Reza Hartanto (Arez).
Kasat Reksrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa Ijonk telah terbukti bersalah sehingga dilakukan penangkapan untuk diperiksa.
"Kami tangkap kasus pencurian jangan sampai melarikan diri. Kami lakukan pemeriksaan," kata Mokhamad Ngajib saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (10/2/2015).
Ngajib menuturkan Ijonk memenuhi unsur karena mengambil barang berupa gitar tanpa seizin pemiliknya. "Katanya mau mengembalikan tapi sampai sekarang tidak ada itikad baik. Diberi waktu cukup lama," jelas Ngajib.
Disinggung apakah Ijonk bakal ditahan atau tidak, Ngajib menegaskan masih menunggu hasil pemeriksaan nanti. "Lihat hasil pemeriksaan nanti apakah akan ditangkap atau tidak," tuturnya. (fei)
Ini Alasan Polisi Bawa Paksa Ijonk
Polisi belum bisa memastikan apakah Ijonk ditahan atau dibebaskan.
Diperbarui 10 Feb 2015, 15:20 WIBDiterbitkan 10 Feb 2015, 15:20 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wapres Gibran Bagikan Skincare Gratis: Biar Enggak Jerawatan, Beraktivitas Lebih Enak
Apresiasi Talenta Pegawai, JHL Group Berikan Penghargaan
Real Madrid Tanpa Bellingham di Liga Champions, Siapa Pengganti di Lini Tengah?
Mimpi Anak Kecil Meninggal: Tafsir dan Makna di Balik Pengalaman Tidur yang Mengganggu
Transformasi Krakatau Steel: Bangun Kepercayaan dan Perkuat Industri Strategis Nasional
Tujuan atau Manfaat Lalu Lintas: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya
Wudhu Gunakan Air dalam Botol Spray yang Disemprotkan, Apakah Sah?
VIDEO: Jelang Ramadan, Harga Telur dan Daging Ayam Merangkak Naik
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani