Liputan6.com, Jakarta Musisi rap yang berjaya di era 1990-an, Vanilla Ice, sebelumnya dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan itu berawal dari tuduhan pencurian yang ditujukan kepadanya.
Dalam tuduhan itu, ia diduga melakukan pencurian berencana di rumah tetangganya yang memang diketahui sebagai kawasan mewah. Yaitu di wilayah Palm Beach, Florida, Amerika Serikat.
Melihat ini merugikan dirinya, Vanilla Ice pun melontarkan protes keras seiring memberikan uang jaminan sebesar US$ 6 ribu agar dirinya dibebaskan. "Terlalu dibesar-besarkan. Ini semua salah paham dan saya harap lihat saya sekarang dari sisi baik," tuturnya kepada CNN, Jumat (20/2/2015).
Advertisement
Akhirnya upayanya membayar jaminan membuahkan hasil. Ia dibebaskan pada Rabu (18/2/2015) kemarin. Memang tidak dapat dipungkiri, Vanilla Ice memiliki catatan kepolisian yang tidak begitu baik.
Ia pernah terlibat hukum karena penodongan pistol ke seorang tunawisma, memukuli istrinya, dan mengemudi tanpa dilengkapi dengan surat-surat. Namun Vanilla Ice menganggap ini semua sebagai bagian dari skenario belaka.
"Semoga penangkapan ini hanya menjadi skenario belaka. Karena kejadian ini memang sama sekali tidak lucu. Saya mohon kembali beritakan berita baik untuk saya," tutur Vanilla Ice.