Liputan6.com, Jakarta Komedian Mandra Naih alias Mandra membantah menandatangani sejumlah dokumen terkait program siap siar Televisi Republik Indonesia (TVRI) tahun 2012 yang menjeratnya sebagai tersangka di Kejaksaan Agung.
Hal itu dikatakan Mandra usai diperiksa di Bareskrim Polri atas pelaporan pemalsuan dokumen. Mandra keluar dari Bareskrim sekitar pukul 16.15 WIB, sejak menjalani pemeriksaan pada pukul 09.30 WIB
"Jadi perlu juga saya jelaskan bahwa saya nggak sama sekali menandatangani surat kontrak kerja sama dengan pihak kedua," kata Mandra di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Dalam perkara ini, Mandra melaporkan dua orang yang merupakan perantara atas kasusnya tersebut yaitu G dan I. "Yang saya laporkan G dan I," singkat Mandra.
Tak hanya itu, Mandra juga membantah menerima sejumlah uang dari proyek program siap siar TVRItahun 2012 lalu. Menurutnya, itu sengaja dipalsukan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya melalui PT Viandra Production.
"Karena ada yang namanya pemalsuan dari mulai yang katanya duit masuk ke saya dengan segitu banyaknya termasuk sampai ada beberapa tanda tangan kontrak yang katanya itu tanda tangan saya," tambah Mandra.
Selama kurang lebih tujuh jam diperiksa polisi, Mandra mengaku dicecar delapan pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. "Delapan pertanyaan. Semua seputar kontrak dan tanda tangan," ucapnya.
Mandra optimis, kalau tandatangannya terbukti dipalsukan dan dia tak terbukti menerima duit maka akan bebas dari jeratan hukum di Kejagung. "Insyaallah, Allah tetap ada. Saya yakin keadilan ada dan kuat. Insyaallah kejaksaan akan mepertimbangkan dalam segala hal. Tinggal situ percaya atau nggak kalau saya korup," tutur Mandra lagi. (Hanz Jimenez Salim/fei)
Mandra Bantah Tandatangani Kontrak Program Siap Siar TVRI
Dengan keterangan yang diberikan kepada polisi, Mandra yakin terbebas dari jerat kasus korupsi.
diperbarui 05 Mar 2015, 20:15 WIBDiterbitkan 05 Mar 2015, 20:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Kehilangan Uang Menurut Primbon Jawa: Pertanda Baik atau Buruk?
DKV Adalah: Mengenal Lebih Dalam Tentang Desain Komunikasi Visual
Ciri-ciri Kanker Kulit: Kenali Tanda dan Gejala Awalnya
Arti Argumentasi: Pengertian, Jenis, dan Cara Menyusun Argumen yang Efektif
KLH Kembali Sidak Lokasi Pembangunan KEK Lido, Ancaman Denda Menanti untuk MNC Land
5 Zodiak yang Akan Alami Perubahan Besar dalam Hubungan di Momen Snow Moon
Kubu Hasto Nilai Bukti yang Dibawa KPK ke Praperadilan Tidak Sah, Ini Penjelasannya
Manchester United Temukan Striker Alternatif dari Serie A, Harganya Lebih Murah Ketimbang Gyokeres
Harga Kripto Hari Ini 11 Februari 2025: Bitcoin Dkk Berangsur Pulih
Tiket Mudik Lebaran 2025 Pelabuhan Merak Sudah Bisa Dibeli
Harga Minyak Mentah Naik, Investor Abaikan Ancaman Trump
Dokter Tirta Cerita Pengalaman Lari Sore Lewati Jabal Khandamah Makkah Usai Umrah