Istri Juga Akan Laporkan Krisna Mukti ke Badan Kehormatan DPR

Devi Nurmayanti, istri Krisna Mukti tak pernah tinggal di rumah dinas.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 21 Mei 2015, 09:45 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2015, 09:45 WIB
Ini Alasan Devi Nurmayanti Gugat Cerai Krisna Mukti
Devi Nurmayanti bersama kuasa hukumnya menggelar konferensi pers di Studio Hanggar, Pancoran, Jakarta (18/5/2015). Devi mengklarifikasi atas tudingan dari Krisna Mukti mengenai dirinya. (Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta Setelah Devi Nurmayanti melaporkan sang suami, Krisna Mukti ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan pencemaran nama baik, rupanya ia tak akan berhenti sampai di situ. Bersama kuasa hukumnya Afdal Zikri, Devi pun berencana mendatangi Badan Kehormatan DPR.

"Kemungkinan kami akan ke Badan Kehormatan DPR. Saya akan membuat laporan untuk bisa melangkah ke DPR dalam waktu dekat ini," kata Afdal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Krisna Mukti resmi menikahi Devi Nurmayanti

Hal itu ditempuh Devi lantaran Krisna Mukti sempat memintanya menyerahkan fotocopy KTP. Ternyata semua itu untuk memudahkan Krisna mendapatkan rumah dinas. Namun, hingga kini Devi tak pernah tinggal di rumah tersebut.

"Aku nggak pernah tinggal di sana, bahkan alamatnya saja aku nggak tahu. Di rumah dinas itu yang menempati hanya para asistennya saja," terang Devi.

Krisna Mukti

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Devi Nurmayanti dinikahi siri oleh Krisna Mukti pada Desember 2013. Dan pada 23 Juni 2014, mereka pun resmi menikah secara KUA. Saat menikah, Devi tengah berbadan dua hasil hubungannya dengan pria lain.(Fac/Mer)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya