Liputan6.com, Jakarta Wu Yi Fan yang lebih dikenal sebagai Kris memutuskan hengkang dari boy band EXO yang membesarkan namanya, pertengahan 2014 silam. Sejak hengkang, tawaran pekerjaan untuk Kris pun terus mampir, mulai dari model majalah fesyen hingga bintang iklan.
Agensi yang mengasuh EXO, SM Entertainment mengajukan gugatan kepada Kris melalui di Beijing, Tiongkok, yang dianggap menyalahi kontrak. SM Entertainment juga menggugat perusahaan yang menggandeng Kris sebagai model atau bintang iklan hingga aktor, diwartakan Korea Star Daily, Jumat (31/7/2015).
Advertisement
Kris dianggap masih terikat kontrak kerja dengan SM Entertainment hingga putusan pengadilan keluar. Otomatis, semua kegiatan Kris di luar EXO disebut telah dilakukan secara ilegal.
Kris disebut-sebut telah menimbulkan konflik yang serius di SM Entertainment. Selain itu, Kris juga menyebabkan SM Entertainment mendapatkan kerugian karena tindakannya.
Sementara itu, saat bergabung dengan EXO, Kris merasa dirinya hanya dijadikan boneka, serta pembagian honor yang diterimanya sama sekali tak adil. Sejak menyebut dirinya keluar dari EXO, Kris memang aktif menjadi seleb di Tiongkok. Kris pun secara perdana berakting di film Mandarin bertajuk Somewhere Only We Know.(Des/fei)