Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan kembali melakukan operasi tangkap tangan narkoba. Dalam rilis yang diterima, aparat penegak hukum menangkap pria berinisial EG yang disinyalir berprofesi sebagai artis sinetron.
"Aparat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Pelaku diamankan pada hari Sabtu tanggal 1 Agustus 2015," tulis rilis kepolisian.
Advertisement
Penangkapan dilakukan pukul 00.30 WIB di Perumahan Cibubur Country Blok CCOV No. 22, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi itu, polisi hanya menangkap seorang pelaku.
"Pembelian di daerah Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. K adalah pria berumur 30 tahun," jelas polisi dalam rilis itu. Adapun EG disebut telah mengonsumsi sabu sejak enam bulan lalu.
Selain paket sabu, polisi juga mengamankan satu buah bong (alat hisap) dan dua korek gas. EG ditahan dengan pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Jul/Mer)