Luhan dan SM Entertainment Bertemu di Meja Hijau Secara Perdana

Mantan personel EXO, Luhan akhirnya bertemu untuk pertama kalinya dengan SM Entertainment di pengadilan setempat.

oleh Desika Pemita diperbarui 19 Agu 2015, 14:10 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2015, 14:10 WIB
Luhan dan SM Entertainment Bertemu di Meja Hijau Secara Perdana
Mantan personel EXO, Luhan akhirnya bertemu untuk pertama kalinya dengan SM Entertainment di pengadilan setempat.

Liputan6.com, Jakarta Luhan memutuskan hengkang dari boyband yang membesarkan namanya, EXO, Oktober 2014 silam. Luhan menyebutkan alasannya keluar karena diperlakukan tidak adil.

"Lingkungan kerja yang sangat parah dan membuat saya tak nyaman. Saya merasa bekerja seperti robot," ungkap Luhan kepada media ternama Tiongkok Sina, Oktober 2014.

Luhan dan SM Entertainment sempat beberapa kali melakukan mediasi. Sayangnya, semua itu gagal karena tak menemukan kata sepakat antara kedua belah pihak. Akhirnya, Luhan dan mantan agensinya itu secara perdana bertemu di meja hijau hari ini, Rabu (19/8/2015), di pengadilan setempat di Seoul, Korea Selatan.

Luhan merupakan mantan personel boy band K-Pop EXO kini terjun ke dunia akting.

"Gugatan ini dilakukan Luhan karena kontrak kerja yang dianggap tak adil. Kami juga menambahkan bahwa SM Entertainment lalai dalam mengurus artisnya," ujar wakil dari Luhan, diwartakan Naver.

Saat persidangan tengah berlangsung, sebuah kabar menyebutkan jika SM Entertainment meminta jalan damai. Namun, wakil dari Luhan bingung dengan permintaan dari pihak SM Entertainment tersebut.

EXO saat awal debutnya pada 2011 silam terdiri dari 12 personel, termasuk Kris dan Luhan.

Wakil Luhan menyebutkan, idola asal Tiongkok itu tak pernah menerima penghasilan selama lebih dari dua tahun saat masih diasuh SM Entertainment. Padahal, Luhan memiliki jadwal yang sangat sibuk untuk tampil dalam bersama EXO, di berbagai acara, drama, dan iklan.

SM Entertainment membantah gugatan yang diajukan pihak Luhan. Pihak SM Entertainment justru menuding jika Luhan yang telah menyalahi kontrak dengan kegiatan solo yang dilakukan di Tiongkok meski masih terikat kontrak. Pengadilan pun mengusulkan mediasi kembali untuk kedua belah pihak, yang akan dilakukan 14 September mendatang.

(Des/fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya