Liputan6.com, Jakarta Selama tiga kali persidangan kasus dugaan prostitusi artis muncikari RA digelar, belum ada tanda-tanda jaksa penuntut umum (JPU) memanggil artis yang juga jadi PSK sebagai saksi. Sedikitnya baru ada empat polisi yang menjadi saksi di persidangan muncikari RA.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang ditunjukkan kuasa hukum RA, Pieter Ell, terdapat dua nama artis Tyas Mirasih dan Shinta Bachir. Kuat dugaan dua nama tersebut merupakan inisial dari PSK artis yang sempat disinggung sebelumnya.
Akan tetapi, Pieter menyebutkan PSK artis AA hampir dipastikan menjadi saksi. Lantaran, AA juga ikut terciduk dalam penggerebekan muncikari RA di sebuah hotel. Hanya saja, ia tak tahu kapan artis AA akan memenuhi panggilan pengadilan atau tidak.
Advertisement
"Di deretan saksi ada nama AA," kata Pieter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).
"Kan saksi, bisa saja dimasukkan ke sini atau nggak. Yang bersangkutan lagi syuting di luar kota. AA sudah di-BAP, tinggal tunggu waktu pemanggilan saja," sambungnya.
Jika nantinya sudah ada pemanggilan sebagai saksi, maka para PSK artis semisal AA, TM dan SB yang diduga terlibat prostitusi artis, wajib untuk datang ke pengadilan. Bila tiga kali panggilan pengadilan tidak digubris, bisa jadi PSK artis tersebut akan dijemput paksa.
"Kalau itu (penjemputan paksa) prosedurnya bertahap ya," tutup Pieter Ell.
Sekedar mengingatkan, muncikari Robby Abbas alias RA diciduk polisi di sebuah hotel bintang 5 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani PSK berinisial AA. RA diduga memiliki sekitar 200 daftar PSK bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. Rata-rata berprofesi sebagai model dan artis. (Ras/Ade)