Roy Tobing Siap Penjarakan Minati Atmanegara

Roy Tobing mengaku sudah memiliki bukti-bukti kuat untuk memenjarakan Minati Atmanegara.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 09 Sep 2015, 20:30 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2015, 20:30 WIB
Roy Tobing
Roy Tobing [Foto: Sapto Purnomo/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Roy Tobing berusaha keras memperjuangkan hak ciptan gerakan senamnya yang telah ia patenkan sejak 2000 lalu, yang dicatut oleh Minati Atmanegara. Ia pun sudah menyiapkan barang bukti yang menguatkan hak integritasnya.

Bukti tersebut berupa video gerakan senamnya, saat bermain dalam film Quickie Ekspress yang tayang 2007. Dalam adegan tersebut jelas membuktikan kalau gerakannya persis dengan gerakan Minati, yang baru ia patenkan 2014 lalu.

Minati Atmanegara

"Bukti-bukti saya banyak dari majalah, dan insturktur dari dia juga memberikan data. Dari film Quicky Express, saya berusaha ambil dari situ ada beberapa iklan yang sama bawa ada gerakan," ujar Roy Tobing, saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2015).

Merasa sangat dirugikan, begitulah yang dirasakan oleh Roy Tobing. Apalagi Minati Atmanegara banyak mendapatkan uang, lantaran mengajar senam dengan menggunakan gerakannya. Roy Tobing ingin memberi efek jera terhadap Minati Atmanegara dengan menempuh jalur hukum.

Roy Tobing [Foto: Sapto Purnomo/Liputan6.com]

"Kita lihat nanti itu hak saya, persoalan ini agar dia tau dia salah, dan ini ada hukumnya," tambah Roy.

Sementara itu, Roy semakin terpancing amarahnya lantaran ia menganggap Minati tidak menghiraukan kesempatan baik yang telah diberikan, yaitu menempuh jalan damai. "Musyawarah itu ada, tapi beliau sudah salah tapi nggak mau bermusyawarah kepada kita," sesal Roy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya