Liputan6.com, Jakarta Kasus prostitusi artis yang diduga dilakukan muncikari RA memasuki babak baru. Selain terungkapnya beberapa bocoran nama artis berinisial AA, SB dan TM, para pelanggan jasa PSK artis tersebut juga akan diungkap.
Kuasa hukum RA, Pieter Ell berjanji akan menyebutkan nama politisi yang kerap menggunakan jasa artis kliennya tersebut. Hanya saja, Pieter belum bisa mengungkapkannya sekarang.
Advertisement
"Politis kan banyak. Yang mana ini? RA kan belum diperiksa sebagai terdakwa. Kalau sudah nanti akan disebutkan. Saya janji akan menyampaikan kalau sudah disebutkan inisialnya," terang Pieter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).
Selain itu, Pieter Ell meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk segera menghadirkan saksi yang diduga terlibat dalam kasus muncikari RA. Dengan begitu, bukti yang ada di pengadilan dapat diketahui kepemilikannya. Pengacara berambut perak itu ingin supaya kasus ini diungkap secara gamblang.
"Jadi saudara JPU wajib membuktikan dakwaan dengan menghadirkan saksi-saksi, terutama barang bukti itu milik siapa. Kita lihat dalam persidangan. Inikan unsur penjualan orang, sekarang bagaimana membuktikan yang dijual siapa. Ini bukan pisang goreng, manusia loh ini," ujarnya.
"Hari ini agenda masih saksi yang dihadirkan oleh JPU. Kalau pemeriksaan RA sebagai terdakwa itu persidangan selanjutnya. Nanti kita lihat dalam persidangan apakah JPU bisa membuktikan atau tidak," tandas Pieter Ell.
Mucikari Robby Abbas alias RA diciduk polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani artis berinisial AA. RA diduga memiliki sekitar 200 daftar PSK bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. Rata-rata bekerja sebagai model dan artis. (Ras/fei)