Mangkir Sidang, Artis PSK AA Pura-pura Sakit?

Tiga saksi yang harus hadir untuk kasus dugaan prostitusi tak lain artis AA yang ditangkap saat akan menjual diri, kemudian artis SB dan TM.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 23 Sep 2015, 11:10 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2015, 11:10 WIB
Artis AA
Artis AA yang terlibat prostitusi

Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus dugaan prostitusi artis yang dilakukan muncikari RA berjalan singkat. Pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) tak kunjung menghadirkan tiga saksi kunci ke persidangan.

Tiga saksi itu tak lain artis AA yang ditangkap saat akan menjual diri, kemudian artis SB dan TM yang namanya ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Muncikari RA Ditawari Ratusan Juta Rupiah untuk Berdamai

Muncikari RA kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). [Foto: Herman Zakaria/Liputan6.com]

Menurut kuasa hukum RA, Pieter Ell kehadiran tiga saksi itu sangat penting. Terutama artis AA yang ikut diciduk polisi. Namun, kabarnya AA selalu berdalih sakit jika diminta ke pengadilan.

"Alasan tidak datang rata-rata karena sakit. Kita tidak tahu ya (pura-pura atau tidak)," kata Pieter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).

Baca juga: Anggita Sari Akhirnya Mengakui Seorang PSK

Pieter Ell Kuasa hukum Robbie Abas (Mucikari RA) memberikan keterangan pers usai menjalani sidang perdana RA dengan agenda pembacaan dakwaan terkait dugaan RA sebagai mucikari prostitusi di kalangan artis, Selasa (18/8/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Setelah beberapa kali gagal hadir, akhirnya majelis hakim meminta supaya JPU dapat menghadirkan artis AA pada 1 Oktober 2015 mendatang.

"Majelis hakim sudah mengeluarkan keputusan, supaya AA datang 1 Oktober 2015. Setelah itu nanti baru ada dua saksi lainnya," terang Pieter Ell. "Untuk pelanggan, kita bertahap. Slowly saja, ini kan baru saksi, jadi kita bertahap." (Ras/Mer)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya